Polisi Usut Tuntas Kasus Senpi Ilegal Aa Gatot

Polisi juga berkolaborasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat untuk melacak senjata api ilegal yang dimiliki Aa Gatot.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 18 Okt 2016, 22:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 22:00 WIB
Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti tengah menunggu nasibnya di Polda Nusa Tenggara Barat atas kasus narkoba. Bukan cuma itu, pemilik Padepokan Brajamusti ini juga sedang menjalani proses hukumnya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

‎Usai merampungkan keterangan saksi-saksi, Polda Metro Jaya pun berencana kembali memulangkan Gatot Brajamusti ke Jakarta guna keperluan pemberkasan.

Gatot Brajamusti sesaat setelah dinyatakan kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Aditia Saputra)

‎
"Kami yang jelas akan membawa saudara GB dari NTB untuk pemberkasan kasus GB ini," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di kantornya, Senin (17/10/2016).

Langkah itu dianggap perlu agar proses hukum Gatot Brajamusti bisa cepat selesai. Selain itu, Gatot Brajamusti juga akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan atas senjata api ilegal yang didapatnya.

Tersangka Gatot Brajamusti berada Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kami sudah berkolaborasi dalam hal ini dengan US Embassy. Makanya kami perlu menarik saudara GB untuk memberikan pemberkasan," AKBP Budi Hermanto menjelaskan.

Rencananya pemanggilan Gatot Brajamusti akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Diagendakannya minggu-minggu ini," dia mengakhiri.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya