Harapan Ibunda Fadli-Fadlan untuk Pelaku Penganiayaan Farah Dibba

Bagi Ratna Chaerana, ibunda Fadli-Fadlan serta Farah Dibba, tersangka Rachmat Sesario harus mendapat hukuman yang setimpal.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 29 Des 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 13:00 WIB
[Liputan6] Farah Dibba, Adik Fadlan - Fadli
Farah Dibba, Adik Fadlan - Fadli (instagram.com/farah_dibba)

Liputan6.com, Jakarta Ibu si kembar Fadli - Fadlan, sangat miris mengetahui anak perempuannya menjadi korban penganiayaan. Bukan hanya dipukuli, Farah Dibba juga hampir diperkosa dan dibunuh.

Bagi Ratna Chaerana, sang ibu, tersangka Rachmat Sesario harus mendapat hukuman yang setimpal. Agar pelaku tak lagi melakukan perbuatan yang sama pada orang lain. 

 

"Alhamdulillah saya bersyukur masih bisa ketemu anak. Tapi sekalipun (pelaku) dihukum 20 tahun, dia masih muda, takutnya keulang lagi. Kalau gitu mending dihukum mati," ujar Ratna ditemui di kediamannya di kawasan Parung Serab, Tangerang, Rabu (28/12/2016) malam.

Farah Dibba. (Adrian Putra//Bintang.com)

Sejak awal, ibunda Fadli-Fadlan yakin kalau ada korban lain sebelum anaknya, ternyata benar. Menurut Polres Metro Tangerang, pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran melakukan kekerasan (KDRT) terhadap istrinya.

 

"Sebelum Farah ada (korban) yang lain. Mudah-mudahan semuanya akan terungkap dan kasus lama juga bakalan terungkap," ujar Ratna.

Seperti diberitakan sebelumnya, Farah Dibba menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Senin (19/12/ 2016) di kawasan Ciledug, Tangerang, tepatnya di Perumahan Peninggilan Permai, oleh pria bernama Rachmat Sesario.

"Adik saya melakukan pekerjaannya foto-foto bagian rumah. Sempat adik saya melihat dia menutup pintu dan gorden," tutur Fadlan, di Belezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016). (Nurwahyunan/Bintang.com)

Farah mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala, membuat saraf mata sebelah kanannya terganggu. Adik Fadli-Fadlan ini pun sempat wajahnya ditutupi bantal hingga sulit bernapas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya