Liputan6.com, Jakarta: Pengunggah kali pertama video mesum mirip artis Ariel "Peterpan", Luna Maya, dan Cut Tari terlacak. Bahkan pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian. Kendati demikian, baik Ariel maupun Luna masih menyangkal video tersebut diperankan oleh keduanya.
Tersangka yang diduga menyebarkan video porno tersebut adalah salah seorang berinisial RJ. Pihak kepolisian sudah menyelidiki sosok RJ yang tak lain adalah teknisi editing rekaman album grup musik Peterpan yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat [baca: Polri: Tersangka RJ Editor Rekaman Ariel].
Diduga Ariel sempat memperlihatkan rekaman video porno tersebut kepada RJ di laptop miliknya. Untuk itu Pihak Mabes Polri, Jakarta melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menetapkan ketiga pelaku video mesum tersebut untuk wajib lapor dan dilarang bepergian ke luar negri.
Ketiganya tersandung undang-undang pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kalau sudah kena pasal tersebut berarti mereka telah melakukan pelanggaran, dan penyebaran di sini dalam arti memperlihatkan kepada orang lain itu sama saja sudah menyebarkan video tersebut," kata Edward Aritonang seperti dikutip tayangan Hot Shot di SCTV, Sabtu (17/7).
Sementara menanggapi tindakan Ariel dan Luna yang hingga kini masih belum mengaku, Cut Tari melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, SH mendesak Ariel dan Luna segera mengaku. "Cut Tari bilang, Ariel dan Luna jangan keras kepala, Cut Tari saja sudah mengaku, keduanya lebih baik mengaku, sebab pemeran prianya sudah diakui Cut Tari adalah benar Ariel," kata Hotman Paris. Ayo ngaku aja, siapa tahu hukumnya jadi lebih ringan.(BJK/AYB)
Tersangka yang diduga menyebarkan video porno tersebut adalah salah seorang berinisial RJ. Pihak kepolisian sudah menyelidiki sosok RJ yang tak lain adalah teknisi editing rekaman album grup musik Peterpan yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat [baca: Polri: Tersangka RJ Editor Rekaman Ariel].
Diduga Ariel sempat memperlihatkan rekaman video porno tersebut kepada RJ di laptop miliknya. Untuk itu Pihak Mabes Polri, Jakarta melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menetapkan ketiga pelaku video mesum tersebut untuk wajib lapor dan dilarang bepergian ke luar negri.
Ketiganya tersandung undang-undang pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kalau sudah kena pasal tersebut berarti mereka telah melakukan pelanggaran, dan penyebaran di sini dalam arti memperlihatkan kepada orang lain itu sama saja sudah menyebarkan video tersebut," kata Edward Aritonang seperti dikutip tayangan Hot Shot di SCTV, Sabtu (17/7).
Sementara menanggapi tindakan Ariel dan Luna yang hingga kini masih belum mengaku, Cut Tari melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, SH mendesak Ariel dan Luna segera mengaku. "Cut Tari bilang, Ariel dan Luna jangan keras kepala, Cut Tari saja sudah mengaku, keduanya lebih baik mengaku, sebab pemeran prianya sudah diakui Cut Tari adalah benar Ariel," kata Hotman Paris. Ayo ngaku aja, siapa tahu hukumnya jadi lebih ringan.(BJK/AYB)