Liputan6.com, Jakarta - Andika Kangen Band membayar sejumlah uang ganti rugi kepada pihak istrinya, Chairunnisa (Caca). Uang ganti rugi itu dibayarkan sebagai salah satu syarat keluarga Caca untuk membebaskan Andika Kangen Band.
"Demi kebaikan bersama, sudah kami penuhi (bayar uang ganti rugi)," kata pengacara Andika Kangen Band, Toto Ruhanto saat dihubungi, Senin (20/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Akan tetapi, Toto enggan menyebutkan berapa nominal yang yang dibayarkan kliennya kepada keluarga Caca. Uang tersebut di luar biaya pengobatan yang juga telah ditanggung Andika Kangen Band.
"Nominalnya enggak etis-lah saya sebutkan. Tapi itu di luar biaya pengobatan, karena biaya pengobatan juga kami tanggung. Jadi itu permintaan itu di luar pengobatan," jelasnya.
Kesepakatan itu pun dilakukan pihak keluarga Andika Kangen Band dan Caca di hadapan polisi.
"Surat ditandatangani kedua orangtua. Kami minta janjinya Kapolres juga kalau sudah ada perdamaian, maka dikabulkan penangguhan penahanannya. Akhirnya dikeluarkan Sabtu (18/3/2017) sorenya," ujar Toto Ruhanto. (Ras)