Liputan6.com, Jakarta - Melanie Subono selesai melaporkan pendiri Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru ke Polda Metro Jaya. Doni diduga melakukan kelalaian dan penelantaran anjing peliharaannya hingga mati.
Namun, laporan itu baru bisa dirampungkan Melanie Subono pada Jumat (21/4/20117) nanti.
Advertisement
Baca Juga
"Yang gue laporkan adalah kelalaian dan penelantaran. Hari ini belum selesai bikin laporan, karena ini masuknya kriminal khusus bukan di kriminal umum. Itu harus Jumat, karena masuknya ke Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling)," kata Melanie Subono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).‎
‎Selain pidana, Melanie Subono juga coba menjerat Doni Herdaru ke arah perdata. Putri promotor Adrie Subono itu akan meminta sejumlah uang ganti rugi untuk memberikan efek jera terhadap Doni.
"Perdata juga akan jalan. Gue akan menuntut, tapi bukan soal jumlah tuntutannya. Ini makhluk hidup, jadi gue enggak bisa kasih angka. Gue cuma pengin berikan efek jera aja ke dia," ungkap penyanyi kelahiran Hamburg, 20 Oktober 1976 ini
Nantinya uang hasil ganti rugi tersebut akan disumbangkan Melanie Subono kepada beberapa panti asuhan. "Nanti juga uangnya buat yayasan yang membutuhkan. Gue sih bukan soal nominal, tapi gimana berikan efek jera saja," ujar Melanie Subono. (Ras)‎