Liputan6.com, Jakarta - Iwa K kedapatan membawa obat terlarang dengan jenis ganja, di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, hingga kini penyanyi rap senior itu masih menjalani pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
"Ya masih diperiksa. Masih dalam proses penyelidikan juga untuk mencari siapa yang memberikan kepada yang bersangkutan. Lalu memulai awal untuk melakukan kegiatan penyidikan dengan pemeriksaan dalam bentuk BAP," kata dia.
Dalam foto yang diterima Liputan6.com, Iwa K tampak sedang menjalani pemeriksaan bersama seorang polisi dan satu petugas bandara. Seperti diberitakan sebelumnya, penyanyi rap berkepala plontos ini membawa ganja di dalam lintingan rokok.
"Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe," kata Kompol Martua Silitonga.
Sebelum penangkapan terjadi, Iwa K akan terbang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792 ke Makassar. Rencananya ia akan mengisi sebuah acara off air di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.Â