Ustaz Alhabsyi dan Istri Kompak Absen di Sidang Cerai

Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali dibuka Pengadilan Agama Jakarta Timur.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 10 Mei 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 15:00 WIB
Ustaz Ahmad Alhabsyi
Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali dibuka Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali dibuka Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sidang beragendakan pembacaan gugatan itu tak dihadiri kedua belah pihak.

Keduanya cuma diwakilkan pengacara masing-masing. Sama seperti sidang sebelumnya, Ustaz Alhabsyi kembali absen sidang lantaran sibuk bekerja.

"Ustaz ada kesibukan dengan pekerjaannya. Alhamdulillah ada pekerjaan," ungkap pengacara Ustaz Ahmad Alhabsyi, Ahmad Ramzy di PA Jaktim, Rabu (10/5/2017).

Sementara itu, ayah tiri Putri, Djafar Bajammal, menuturkan alasan putrinya tak hadir sidang. Belakangan ini kondisi Putri sedang kurang sehat, sehingga tak memungkinkan datang ke persidangan.

"Dia kurang sehat, lagi flu. Tapi enggak apa-apa sudah diwakili kuasa hukum kan," ucap Djafar Bajammal.

Sidang akan dilanjutkan pada 24 Mei 2017 dengan agenda tanggapan tergugat (Alhabsyi) atas gugatan Putri Aisah Aminah. "Setelah ini jawaban dari pihak tergugat. Tadi kami sudah sampaikan isi gugatan, tapi enggak bisa kami ungkapkan di sini karena masuk materi sidang," jawab kuasa hukum Putri, Vidi Galenso Syarief.

‎Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya