Kejari Jakbar Anggap Pengacara Ridho Rhoma Tak Serius

Ridho Rhoma bisa saja tak dibawa ke Rutan Salemba.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 16 Jun 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 09:00 WIB
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) mengungkapkan alasan mengapa pihaknya memindahkan Ridho Rhoma ke Rumah Tahanan (Rutan Salemba). Padahal selama ini Ridho Rhoma sedang menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Ridho Rhoma (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Tentunya untuk mempermudah proses hukum. Karena keterbatasan personel kami, maka dia dibawa ke Rutan Salemba. Karena misalkan kami jemput ke RSKO tentu akan ada biaya lagi," ucap Kasi Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).

Sebenarnya, kata Teguh, Ridho Rhoma bisa saja tak dibawa ke Rutan Salemba. Namun, sikap kuasa hukum Ridho Rhoma justru terlambat bereaksi. Teguh pun menilai sikap itu sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani kasus ini.

"Saat penyerahan tahap dua alias (P21), penasihat hukumnya sejak pagi tidak mengajukan permohonan. Seandainya ada permohonan, mungkin bisa ada kebijakan lain," kata Teguh Ananto

"Ketika sudah ditandatangani oleh pimpinan bahwa dilakukan penahanan di Rutan Salemba, baru ada permohonan sorenya. Itu pun ditulis penasihat hukumnya dengan tangan. Tidak serius-lah kalau menurut kami," sambungnya.

Dengan begitu, pihaknya akan tetap menjalani prosedur yang ada.

Ridho Rhoma dikawal petugas saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta, Selasa (4/4). Ridho Rhoma akan menjalankan rehabilitasi di RSKO tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Harusnya sebelum diserahkan ke jaksa ajukan permohonan. Nanti ada koordinasi saat sidang apakah pihak keluarga bisa membawa Ridho ke pengadilan atau tidak. Karena kalau pihak kami yang menjemput terlalu jauh dengan keterbatasan personel," ia menjelaskan. (Ras)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya