Setahun di Penjara, Saipul Jamil: Capek Enggak Dapat Duit

Saipul Jamil mulai jenuh dengan kehidupannya di tahanan. Apalagi, ia juga mondar-mandir menjalani persidangan untuk kasus suap.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 12 Jul 2017, 19:12 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 19:12 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil mulai jenuh dengan kehidupannya di tahanan. Apalagi, ia juga mondar-mandir menjalani persidangan untuk kasus suap.

Liputan6.com, Jakarta - Setahun menjalani hidup di balik jeruji besi sudah membuat Saipul Jamil kewalahan. Hal tersebut ia ungkapkan saat menghadiri lanjutan persidangan terkait kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut pedangdut yang pernah menikah dengan Dewi Perssik itu, waktu yang ia habiskan di tahanan cukup panjang. Ditambah lagi, ia masih harus bolak balik menjalani persidangan tanpa tahu kapan bakal menerima vonis.

"Capek (menjalani sidang dan hukuman di penjara). Karena saya enggak dapat duit sudah hampir satu tahun setengah, kan lumayan kalau dikumpulin duitnya," kata Saipul Jamil saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Saipul Jamil berharap ia bisa menjalani sisa hukumannya di penjara dengan baik. Ia juga ingin agar kasus suap yang membelit dirinya tak berlarut-larut.

"Saya sudah enggak sabar menunggu ketuk palu. Karena insyaallah kalau enggak ada halangan minggu depan tuntutan. Capek juga (menunggu sidang)," Saipul Jamil melanjutkan.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman pedangdut Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis mantan suami Dewi Perssik itu dengan hukuman 3 tahun penjara.

Putusan ini dibacakan Majelis Hakim Sutarto dibantu anggota majelis Syamsul Bahri dan Sri Anggarwati pada 15 Agustus 2016. Saipul Jamil juga dinyatakan terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Saipul Jamil juga menghadapi masalah lain. Ia didakwa menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ifa Sudewi melalui Panitera Rohadi sebesar Rp 250 juta. Suap tersebut untuk memuluskan perkara pelecehan seksual di bawah umur yang menjeratnya agar diputus ringan.

 

 

 

Simak video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya