Tsania Marwa Dapatkan Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Tawarkan Ini

Tsania Marwa tentu akan menjemput kedua anaknya bila nantinya majelis hakim memutuskan dirinya yang memenangkan hak asuh.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 26 Jul 2017, 13:40 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 13:40 WIB
Tsania Marwa
Tsania Marwa tentu akan menjemput kedua anaknya bila nantinya majelis hakim memutuskan dirinya yang memenangkan hak asuh.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam agenda kesimpulan yang akan digelar tiga minggu mendatang, pihak Tsania Marwa amat berharap hak asuh kedua anaknya, Syarief dan Aisyah, jatuh ke tangannya. Seperti diketahui, selama tiga bulan terakhir dua buah hatinya diasuh oleh Atalarik Syach.

Tsania Marwa tentu akan menjemput kedua anaknya bila nantinya majlis hakim memutuskan Tsania Marwa yang memenangkan hak asuh. Namun apabila Atalarik Syach tak memberikan, atau mempersulit, bukan tak mungkin Tsania Marwa akan menempuh jalur hukum.

"Nanti dari kuasa hukum Marwa (menjemput anak) saat sudah ada putusan dari pengadilan. Apabila eksekusinya terhambat oleh apapun kita akan menempuh upaya hukum, pidana maupun perdata asal bisa terlaksana secepatnya," kata Busro Sapawi di PA Cibinong, Selasa (25/7/2017).

Sementara pihak Atalarik Syach sendiri bersedia membuka peluang damai, termasuk memberi jalan bertemu anaknya tanpa menempuh hukum kepada Tsania Marwa.

"Sekarang kan jalan hukum. Jalan hukum kan berliku, yang terbaik adalah jalan islah (damai)," ujar Junaedi kepada wartawan melalui telepon, Selasa (26/7/2017) malam.

Ia melanjutkan, "Kalau dia dapat hak asuh anaknya, kembali ke rumah. Itu hal paling mudah, kalau memang pengin hak asuh anak ya sudah kembali ke rumah. Islah, kembali sama suaminya."

Sementara itu, sidang putusan Tsania Marwa melawan Atalarik Syach akan digelar tiga minggu yang akan datang. "Sidang selanjutnya yang berupa putusan tanggal 15 Agustus itu Insya Allah keputusan ada di pihak kami," ucap Busro Sapawi.

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya