Liputan6.com, Jakarta Ada fakta yang cukup mengejutkan dari sidang putusan cerai Tsania Marwa dan Atalarik Syach yang digelar, Selasa (15/8/201) di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam sidang tersebut, hakim membacakan keterangan saksi dari pihak Tsania juga Atalarik.
Menurut keterangan saksi pihak Tsania Marwa, Atalarik Syach memiliki kelainan orientasi seksual. Ini cukup membuat seisi ruang sidang yang digelar terbuka itu, menjadi terdiam sejenak.
Advertisement
"Menurut cerita saksi penggugat, tergugat memiliki kelainan seksual. Dia bukan hanya suka dengan perempuan, tetapi juga laki-laki. Dia juga senang menonton video homoseksual," kata hakim anggota.
Baca Juga
Junaedi, pengacara Atalarik Syach, tak bersedia buka suara mengenai hal sensitif tersebut. Pasalnya, majelis hakim memiliki pertimbangan lain untuk mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Tsania Marwa.
"Saya tidak mau menanggapinya. Majelis hakim pun bilang tadi putusan bukan karena masalah itu (kelainan seksual). Tapi memang rumah tangga Atalarik dan Marwa sudah tidak harmonis lagi," jelas Junaedi.
Fakta selanjutnya memang dibacakan kesaksian dari ibunda Tsania Marwa, Silvia, bahwa Atalarik Syach kerap berbuat kasar. "Ibu kandung mengatakan bahwa ia pernah mengetahui bahwa tergugat sering marah-marah kepada penggugat," ucap hakim anggota.
"Serta tergugat pernah marah-marah kepada ibu kandung penggugat dengan mengatakan, 'Ibu harus sayang cucu, karena kalau tidak sayang cucu, tidak ada yang mengangkat ke kuburannya nanti saat meninggal'," hakim anggota menambahkan.
Â
Simak video menarik di bawah ini: