Liputan6.com, Jakarta Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso, telah melayangkan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Pria yang akrab disapa Enji itu berencana mengakhiri tiga tahun pernikahannya dengan sang istri, Rosmanizar.
Dalam sidang cerai perdana, Enji justru absen dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Denny Karel. Sementara Rosmanizar datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Advertisement
"Tadinya mau datang, cuma kayaknya ada pekerjaan. Jadi absen, minggu depan ya (datang)," ujar Denny Karel, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga
Sementara itu, Rosmanizar bersikeras tak mau bercerai dari Enji. Wanita 34 tahun ini sengaja hadir ke pengadilan untuk mempertanyakan maksud permohonan talak cerai dari sang suami.
"Oh itu dia. Tidak (mau bercerai). Saya mau mempertahankan rumah tangga saya, apa pun alasannya itu," ucap Rosmanizar.
Rosmanizar pun tak tahu penyebab dirinya ditalak cerai oleh Enji. "Saya enggak tahu kenapa. Saya yang digugat kan sama dia, coba ditanyakan kepada yang bersangkutan, ya," ia menjelaskan. (Ras)
Simak video menarik di bawah ini: