Samurai X Bakal Punya Film Keempat

Film live-action Rurouni Kenshin alias Samurai X bakal memiliki judul keempat.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 06 Sep 2017, 09:10 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 09:10 WIB
Samurai X
Film live-action Rurouni Kenshin alias Samurai X bakal memiliki judul keempat.

Liputan6.com, Tokyo - Setelah memiliki tiga buah film adaptasi layar lebar, fans Rurouni Kenshin atau yang dikenal dengan Samurai X, bakal dimanjakan kembali oleh rencana film terbarunya. Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh surat kabar Daily Sports.

Awalnya, surat kabar tersebut membahas kabar pernikahan dan kehamilan Emi Takei, aktris yang memerankan Kaoru Kamiya di tiga film sebelumnya. Lalu, terungkaplah bahwa film live-action baru Samurai X tengah direncanakan, seperti dilaporkan Anime News Network, Senin (4/9/2017).

Emi Takei yang menjadi tokoh utama wanitanya, mengaku bahwa ia merasa lebih dewasa saat bermain di sekuel Samurai X.

Film live-action pertama Rurouni Kenshin dirilis pada 2012 di Jepang, sementara dua sekuelnya tayang pada Agustus dan September 2014. Film-film tersebut menghasilkan pendapatan cukup banyak di kancah internasional termasuk Indonesia.

Proyek film terbaru Samurai X ini merupakan film keempat dari rangkaian adaptasi manga karya Nobuhiro Watsuki itu. Emi Takei sendiri sempat mengumumkan pada akhir pekan lalu perihal pernikahannya dengan personel Exile serta penantian terhadap bayi di dalam rahimnya.

Simak video berikut ini:

Hukuman

Video kilas balik film Rurouni Kenshin (Samurai X) ini juga membuka catatan hasil jajak pendapat dari Internet Research.

Selain itu, dibahas juga pelanggaran kontrak yang melibatkan Emi Takei dan agensinya, Oscar Promotion. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan artis perempuan yang tidak boleh menikah,bercerai, dan hamil selama masih menjalin kontrak.

Artikel tersebut juga menyatakan bahwa Takei memiliki perjanjian dengan 10 perusahaan untuk iklan dan kesepakatannya mungkin akan dihentikan dengan persetujuan dari perusahaan yang terikat dengannya.

Hukuman atas pelanggaran kontrak bisa mencapai 1 miliar yen. Sementara laporan tersebut mencatat bahwa perannya dalam film Samurai X sebagai Kaoru Kamiya merupakan hal yang tidak perlu dibahas.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya