Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani seharusnya hari ini, Selasa (17/10/2017) mendatangi kantor Komisis Penyiaran Indonesia (KPI) terkait laporan yang dilayangkan Sam Aliano. Namun karena alasan sakit, Nikita tak bisa hadir.
Nikita Mirzani hanya diwakili oleh tim pengacaranya. "Nikita lagi kurang enak badan, jadi kiamt saja yang hadir karena memang sudah dijadwalkan," jelas pengacara Nikita Mirzani, Muanas Alaidid di kantor KPI.
Advertisement
Baca Juga
Pengacara Nikita Mirzani mengungkap bahwa penyanyi dan presenter itu awalnya ingin datang langsung ke KPI. Namun, jadwal yang sudah ditentukan tak dapat diubah lagi. "Dia sempat minta reschedule, tapi kan enggak bisa ya," paparnya.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia oleh Sam Aliano terkait dengan cuitannya di Twitter yang menyinggung Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Ketua Pengusaha Muda Indonesia itu, meminta pihak KPI untuk mencekal wanita seksi itu untuk tampil di televisi.
Atas laporan Sam Aliano, Nikita Mirzani kemudian melaporkan Ketua Pengusaha Muda Indonesia itu ke polisi. Karena gara-gara laporan tersebut, Nikita Mirzani mengaku mengalami banyak kerugian.