Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Nikita Mirzani dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano masih bergulir. Permintaan Sam Aliano yang hendak berdamai, ditolak mentah-mentah oleh Nikita Mirzani.
Namun, belakangan ini Nikita Mirzani mulai sedikit melunak. Bintang film Nenek Gayung itu siap membuka jalan damai asalkan Sam Aliano melakukan permintaan maaf terbuka di media.
Advertisement
Baca Juga
"Dia harusnya meminta maaf terbuka ke hadapan media, bukan malah ngeles. Dia datang ke KPI seolah-olah bukan soal Nikita, tapi kami punya buktinya. Terindikasi dia menyampaikan itu kebohongan dan bertentangan, itu bisa kami laporkan dengan fitnah dan berita bohong,"Â kata pengacara Nikita Mirzani, Muannas Alaidid di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
"Karena kalau dia membantah itu bukan soal Nikita, tapi katanya ada ujaran kebencian dan melibatkan publik figur. Kami memberitahukan kepada dia untuk 3 x 24 jam melakukan permintaan maaf secara terbuka," lanjutnya.
‎Menurut Muannas, penawaran damai Sam Aliano masih setengah hati. Hal itu bisa dilihat dari tindakan Sam Aliano yang tidak langsung menghubungi Nikita Mirzani dalam menempuh jalan damai.
"Perdamaian yang ditawarkan Sam ini sentengah hati. Karena yang harus dilakukan adalah tindakan konkret. Dia tahu kesalahan dia, tahu twit itu palsu yang sudah diklarifikasi Nikita sebelum di-upload di IG," jelas Muannas Alaidid.
Kemudian, pihak Nikita Mirzani pun meminta kepada Sam Aliano untuk mencabut laporannya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Setelah itu, barulah pihaknya siap membicarakan soal perdamaian termasuk biaya ganti rugi.
"Yang pasti dia harus lakukan tindakan konkret dulu. Barulah kita mungkin bisa komunikasi lebih lanjut. Apakah perlu lakukan upaya hukum. Dia juga harus menarik laporan di KPI soal cekal tayang, kalau tidak kami laporkan kembali dengan tuduhan kebohongan," ucapnya.
"Itikad baik itu dia harus minta maaf, dicabut, menyatakan kekeliruan dan baru kami sikapi," ia menandaskan.