Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Enji dan Rosmanizar masih alot. Keduanya diminta untuk melakukan beberapa kali mediasi. Namun, upaya damai pun tak menemui titik temu setelah Enji ngotot bercerai.
Rosmanizar pun kini setuju untuk berpisah baik-baik. Akan tetapi, untuk menjaga hak masing-masing, Enji-Rosmanizar sepakat membuat sebuah perjanjian cerai.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi sesuai hukum acara, prinsipnya termohon dan pemohon membuat perjanjian. Di mana mereka memutuskan untuk pisah baik-baik. Jadi, sesuai hukum acara, semua berlanjut sampai putusan," kata pengacara Enji, Denny Karel di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017).
Sayangnya, Denny Karel enggan membeberkan isi perjanjian kliennya secara lengkap. Namun, ia menjabarkan beberapa hal yang telah disepakati oleh Enji.
"Isi perjanjian mereka pisah baik-baik. Soal masalah (nafkah) iddah dan mut'ah, mereka sudah selesaikan itu semua dalam perjanjian," ujar Denny Karel.
Â
Tak Bahas Harta Gono-Gini
Mengenai kepemilikan harta gono-gini, kata Denny, tidak dibahas oleh Enji dan Rosmanizar. Terlebih lagi, keduanya tak memiliki anak dari hampir tiga tahun pernikahan mereka.
"Harta gono-gini enggak dibahas. Itu (poin perjanian) saja yang dibuat. Soal anak juga enggak ada kan. Intinya nafkah sudah ada, dan soal angka itu masih rahasia mereka," ucapnya.
Advertisement