Apa Isi Perjanjian Cerai Enji Eks Ayu Ting Ting?

Enji dan Rosmanizar sepakat untuk bercerai secara baik-baik.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 08 Nov 2017, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2017, 20:30 WIB
Enji-Rosmanizar
Kemesraan Henry Baskoro Hendarso atau Enji bersama sang istri Rosmanizar. Pengacara Enji, Denny Karel menuturkan bahwa kliennya sempat menempuh berbagai cara agar hubungannya dengan istri kembali harmonis. (Instagram/@rosmanizar_baskoro)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Enji dan Rosmanizar masih alot. Keduanya diminta untuk melakukan beberapa kali mediasi. Namun, upaya damai pun tak menemui titik temu setelah Enji ngotot bercerai.

Rosmanizar pun kini setuju untuk berpisah baik-baik. Akan tetapi, untuk menjaga hak masing-masing, Enji-Rosmanizar sepakat membuat sebuah perjanjian cerai.

Dicerai Enji, mantan suami Ayu Ting Ting, Rosmanizar dapat dukungan (Instagram)

"Jadi sesuai hukum acara, prinsipnya termohon dan pemohon membuat perjanjian. Di mana mereka memutuskan untuk pisah baik-baik. Jadi, sesuai hukum acara, semua berlanjut sampai putusan," kata pengacara Enji, Denny Karel di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017).

Sayangnya, Denny Karel enggan membeberkan isi perjanjian kliennya secara lengkap. Namun, ia menjabarkan beberapa hal yang telah disepakati oleh Enji.

"Isi perjanjian mereka pisah baik-baik. Soal masalah (nafkah) iddah dan mut'ah, mereka sudah selesaikan itu semua dalam perjanjian," ujar Denny Karel.

 

Tak Bahas Harta Gono-Gini

Mengenai kepemilikan harta gono-gini, kata Denny, tidak dibahas oleh Enji dan Rosmanizar. Terlebih lagi, keduanya tak memiliki anak dari hampir tiga tahun pernikahan mereka.

"Harta gono-gini enggak dibahas. Itu (poin perjanian) saja yang dibuat. Soal anak juga enggak ada kan. Intinya nafkah sudah ada, dan soal angka itu masih rahasia mereka," ucapnya.

Henry Baskoro Hendarso

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya