Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali digelar Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11/2017). Sidang beragendakan putusan itu akan menentukan nasib rumah tangga Ustaz Alhabsyi dengan Putri Aisah Aminah.
Hasil sidang kesimpulan menunjukkan bahwa kedua pihak masih pada pendiriannya masing-masing. Putri Aisah Aminah selaku penggugat menginginkan perceraian. Sedangkan Ustaz Alhabsyi bersikeras mempertahankan perkawinan mereka.
Advertisement
Baca Juga
Didampingi sang ayah, Putri Aisah Aminah tampak tenang menghadapi sidang cerai putusannya tersebut. Ibu tiga anak itu mengaku siap menghadapi putusan sidang cerainya.
"Alhamdulillah sehat. Doakan aja," ucap Putri Aisah Aminah.
Ketahuan Poligami
Seperti diketahui, Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.
Putri Aisah Aminah menuding Ustaz Alhabsyi telah berbohong terkait poligami. Ustaz Alhabsyi dianggap telah berpoligami diam-diam selama beberapa tahun terakhir dengan seorang jemaah bernama Yuyun Wahyuni.
Kabarnya dari hasil pernikahan tersebut, Ustaz Alhabsyi dikaruniai dua anak. (Ras)
Advertisement