Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 442 musisi dan insan musik nasional menerima royalti dari Lembaga Managemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (LMK PAPPRI).
Penyerahan royalti tersebut dilakukan secara langsung oleh Dwiki Darmawan selaku Ketua Umum LMK PAPPRI di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Advertisement
Baca Juga
Rp 1,2 Miliar
Total royalti yang dibagikan LMK PAPPRI kepada 442 musisi mencapai angka Rp 1,2 miliar. Uang tersebut, dikatakan Dwiki Darmawan, didapat melalui penggunaan karya para musisi di sejumlah tempat hiburan seperti hotel, rumah karaoke, stasiun televisi dan beberapa media lainnya.
"Kita akan bagikan kepada 442 anggota (PAPPRI). Dana total yang dibagikan kepada mereka adalah 1,2 miliar lebih," Dwiki Darmawan mengungkapkan.
Advertisement
Broery Pesulima Terbesar
Dari angka tersebut, LMK PAPPRI memberikan royalti terbesar kepada mendiang Broery Pesulima atau Broery Marantika.
"Dari 442 anggota yang kami bagikan royaltinya itu, Broery Pesulima atau Broery Marantika yang mendapat royalti paling besar yakni jumlahnya 35 jutaan dan kami akan serahkan kepada keluarga beliau," ujar Dwiki Darmawan.
Angka Kecil
Royalti senilai Rp 1,2 miliar dinilai sebagai angka yang kecil bagi musisi. Jika melihat banyaknya industri hiburan nasional yang menggunakan karya para musisi, royalti yang didapat seharunya jauh lebih besar.
"Dari sekian banyak (royalti) yang berhasil kita kumpulkan, 50 persen diantaranya dari rumah karaoke. Sedangkan industri hiburan lainnya masih banyak yang belum mau membayarkan kewajiban mereka. Bahkan ada beberapa stasiun televisi besar dan juga radio besar yang masih belum membayarkan kewajiban mereka," Dwiki Darmawan memaparkan.
Advertisement