Renata Kusmanto Bawa Bungkusan Hitam untuk Fachri Albar, Apa Isinya?

Renata Kusmanto datang ke pengadilan untuk memberi semangat kepada Fachri Albar.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 15 Mei 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 14:30 WIB
Fachri Albar dan Renata Kusmanto
Fachri Albar dan Renata Kusmanto (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Renata Kusmanto menemani suaminya Fachri Albar yang akan menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Menggenakan baju putih bercorak polkadot dan rok panjang, Renata Kusmanto masuk ke pengadilan bersama pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin.

Tak banyak kata yang disampaikan Renata saat dicecar pertanyaan terkait sidang perdana suaminya. Ia hanya melemparkan senyum kepada awak media, sambil mengucapkan kondisinya saat ini. "Kabar sehat, baik- baik," kata Renata Kusmanto sambil berlalu.

Membawa tas berwarna hitam, ternyata Renata menyiapkan makanan khusus buat Fachri Albar. Tapi sayangnya, Renata tak menjelaskan masakan apa yang ia bawa. "Bawa makanan saja sih. Bawa makan buat Fachri," ujar Renata.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Setia

Renata Kusmanto Temui Fachri Albar di Kejari Selatan
Model yang juga artis, Renata Kusmanto. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selama Fachri Albar terjerat kasus narkoba, Renata memang selalu menemani suaminya tersebut. Hampir setiap hari Renata menjenguk putra Achmad Albar itu ketika masih di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Bahkan saat Fachri dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Renata Kusmanto tetap setia menemani suaminya.


Korban Narkoba

[Bintang] Fachri Albar
Fachri Albar (Deki Prayoga/Bintang.com)

Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 2 strip dumolid saat penggerebekan yang terdapat di ruangan khusus untuk menaruh barang haram milik Fachri.

Namun setelah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), Fachri dinyatakan sebagai korban kejahatan narkoba. Alhasil bapak dua anak itu menjalani rehabilitasi ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya