Alasan Polisi Ingin Menahan Park Yoochun

Polisi telah mengajukan permohonan penahanan praperadilan untuk Park Yoochun.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2019, 18:20 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2019, 18:20 WIB
[Bintang] Mengejutakan, 6 Idola Korea Ini Pernah Berurusan dengan Hukum
Polisi telah mengajukan permohonan penahanan praperadilan untuk Park Yoochun. (Foto: soompi.com)

Liputan6.com, Seoul - Polisi masih terus mengejar dugaan keterlibatan Park Yoochun atas kasus narkoba yang juga menjerat mantan tunangannya, Hwang Ha Na. Park Yoochun dituduh menggunakan narkotika Philopon, salah satu bentuk methamphetamine, dengan Hwang Ha Na.

Polisi berencana untuk menahan Park Yoochun. Dilansir dari Soompi, Selasa (23/4/2019), hal ini dilakukan dengan meminta surat perintah penahanan praperadilan.

Badan Narkotika dari Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Nambu, hari ini telah mengajukan permintaan dokumen perintah penahanan praperadilan kepada kejaksaan. 

Langkah ini diambil karena polisi khawatir Park Yoochun akan menghancurkan barang bukti atau melarikan diri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Akan Kembali Dipanggil

Park Yoochun (Soompi)
Park Yoochun (Soompi)

Sementara itu, polisi juga berencana untuk kembali memanggil Park Yoochun dan Hwang Ha Na. Namun, mereka tidak akan diperiksa secara bersama.

Sebelumnya, polisi berniat memanggil Park Yoochun dan Hwang Ha Na secara bersamaan untuk diinterogasi terkait pernyataan mereka yang berbeda satu sama lain.


Alasan Polisi

Yoochun JYJ
Yoochun dan Hwang Hana [foto: Allkpop]

Namun, polisi telah memutuskan bahwa pemeriksaan secara bersamaan tidak akan ada gunanya,karena pernyataan mereka yang sangat bertentangan. Selain itu, dianggap sudah ada cukup bukti untuk meminta surat perintah penahanan praperadilan.

(Alda Monica/mgg)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya