Seolah Kebal Hukum, Elza Syarief Curiga Nikita Mirzani Punya Backingan

Elza Syarief berencana melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Mabes Polri.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Sep 2019, 12:30 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 12:30 WIB
[Bintang] Nikita Mirzani
Saat ini status Nikita Mirzani masih ditetapkan menjadi korban terkait kasus prostitusi artis. Namun pengacara muncikari F dan O, Osner Johnson Sianipar menilai Nikita Mirzani juga patut dijadikan tersangka. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Elza Syarief berencana melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan ini dilakukan karena Elza merasa dilecehkan oleh Nikita Mirzani di acara Hotman Paris Show.

Selain untuk memberi pelajaran, pelaporan ini sekaligus menjadi upaya Elza Syarief untuk membuktikan apakah Nikita Mirzani kebal terhadap hukum atau tidak.

"Dia kelihatannya menantang dan seolah-olah hidupnya kebal hukum. Kita lihat kebal hukum atau tidak. Dan kita lihat kalau ada oknum yang membela dia, pasti itu oknum," kata Elza Syarief di Menteng Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Elza Syarief juga curiga bahwa Nikita Mirzani memiliki backingan, atau orang yang menjamin bahwa ibu tiga anak itu tak akan terjerat hukum. 

 

 

Punya Backing

Elza Syarief
Elza Syarief (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Kecurigaan Elza berdasarkan pernyataan Nikita Mirzani sendiri. "Dia sendiri bilang ada beberapa laporan yang dia ejek-ejek ‘Laporan kamu udah dua tahun diem diem aja. Emangnya bisa jerat saya’. Itu kan suatu pembicaraan dia sendiri.

"Ya kita berkesimpulan dia punya backing. Dia bilang silahkan lapor. Dia kan berarti tidak takut. Menantang. Kita kan menduga ada backing. Kita aja yang enggak tahu, kita enggak ngerti. Yang jelas dia menantang seolah-olah dia kebal hukum," sambungnya.

Selain Nikita Mirzani, Elza Syarief juga berencana melaporkan Hotman Paris selaku pembawa acara. Laporan itu rencananya akan dilayangkan pada Selasa (3/9/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya