Liputan6.com, Jakarta - Bersama dua rekannya, Vicky Nitinegoro dibawa polisi dari kediamannya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019).
Saat itu, polisi menyita cairan vape beserta alat isapnya. Vicky Nitinegoro dan dua temannya itu diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Setelah diperiksa selama dua hari, Vicky Nitinegoro akhirnya dipulangkan pada Kamis (17/10/2019) malam. Ia dinyatakan negatif dari penggunaan obat terlarang.
Â
Jadi Pelajaran
"Di sini saya sebagai saksi dan negatif, jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ucapnya saat keluar dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Â
Advertisement
Terima Kasih
Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah memperlakukannya dengan baik. Sebagai saksi, ia tak merasa diintimidasi sama sekali.
Â
Bersahabat
"Pokoknya terima kasih dan mereka sangat bersahabat dan saya baik-baik saja di dalam dan koperatif sekali," kata Vicky Nitinegoro sesaat sebelum berlalu pergi.
Â
Advertisement
Teman Jadi Tersangka
Selain Vicky Nitinegoro, satu orang rekannya yang berinisial AN juga dipulangkan. Sementara satu temannya lagi yang berinisial AC dinaikkan statusnya menjadi tersangka karena positif narkoba jenis gorila.