Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Riza Muhammad berencana untuk memberikan ceramah kepada warga negara Indonesia yang berada di Hong Kong. Namun apa yang direncanakan sejak beberapa bulan lalu, harus terganjal oleh pihak imigrasi.
Sesampainya di Hong Kong, Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 7 pagi waktu setempat, Ustad Riza Muhammad langsung ditahan pihak imigrasi. Setelah berjam-jam menjalani pemeriksaan, pihak imigrasi memutuskan Ustaz Riza Muhammad kembali ke Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah dikeluarkan refusal notice, surat penolakan, artinya suruh kembali ke Jakarta," ucap Ustaz Riza Muhammad, saat dihubungi oleh Liputan6.com, Sabtu (23/11/2019).
Dibantu KBRI
Meski ditolak pihak imigrasi, namun Ustaz Riza dibantu pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong masih mengusahakan untuk bisa ceramah di sana. Apalagi ada 500 warga Indonesia menantikan kehadirannya.
"Pihak KBRI, manajemen masih mengusahakan ya buat tetap bisa ceramah,"Â lanjut Ustaz Riza Muhammad.
Advertisement
Pihak Penyelenggara
Tak hanya pihak KBRI, pihak penyelenggara yang sudah menyiapkan rencana tersebut beberapa bulan lalu juga membantu agar Ustaz Riza Muhammad agar bisa mengisi ceramah di depan ratusan jamaah.
"Pihak penyelenggara juga mengusahakan, apalagi sudah disiapkan gedung dan ada 500 jamaah juga,"sambung Ustaz Riza.
Berharap
Ustaz Riza masih punya harapan besar untuk bisa berceramah di Hong Kong. Apalagi ini pertama kalinya ia menginjakan kaki di negeri tersebut.
"Masih berharap ya, namun hasilnya bagaimana ya kita serahkan sama Allah saja," pungkas Riza Muhammad.
Â
Â
Advertisement
Alasan Pencekalan
Menurut Ustaz Riza Muhammad, alasan dirinya dicekal untuk masuk Hongkong tak masuk akal. Mereka menerapkan peraturan sepihak yang bisa sangat merugikan, terutama jamaah nya yang menantikan dirinya.
"Mereka menerapkan " imigration reasion" yakni hanya negara yg punya alasan untuk menerima dan menolak seseorang masuk hongkong," tulis Ustaz Riza di Instagramnya, Sabtu (23/11/2019).