Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Syahrini membuat laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik. Laporan dengan nomor LP/2779/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, ditujukan Syahrini untuk seorang advokat atau pengacara.
Hal itu diketahui lewat unggahan salah satu akun gosip @lambe_turah, Rabu (27/5/2020), yang mengunggah surat laporan Syahrini. Namun sayangnya, nama terlapor dan jenis kelaminnya masih dirahasiakan.
Advertisement
Baca Juga
"WuaduhhhAda yang laporan kasus pencemaran nama baek gaessss...Kenapa seh emangnyaaaAda apose....," tulis akun @lambe_turah dalam keterangan unggahannya.
Saksi
Dalam surat laporan tersebut, kejadian yang dilaporkan oleh Syahrini terjadi pada bulan Mei. Dimana ada dua saksi dari pihak Syahrini yaitu Rhein sekertarisnya dan juga adiknya, Aisyah Zaelani.
Advertisement
Belum Diketahui
Belum diketahui pasti kasus yang dilaporkan oleh Syahrini terkait kasus pencemaran nama baik dan juga pornografi.
Dugaan
Namun belakangan ini, nama Syahrini sempat mencuat semenjak pria bule yang mengaku sebagai ayah angkat Syahrini, Laurens, membeberkan tentang wanita beragenda. Laurens tidak menyebutkan secara pasti siapa wanita itu, apakah istri Reino Barack ini atau bukan.
Â
Advertisement