Selesai Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Masuk Penjara Lagi

Roy Kiyoshi sudah sebulan lebih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

oleh Sapto Purnomo diperbarui 18 Jun 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 16:30 WIB
Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi selama beberapa waktu ini menjadi perhatian publik dengan perubahan wajahnya. (Instagram/@roykiyoshi)

Liputan6.com, Jakarta - Roy Kiyoshi sudah sebulan lebih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, setelah permohonan rehabilitasinya dikabulkan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini kondisi Roy Kiyoshi dalam keadaan baik-baik saja. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung memastikan jika Roy Kiyoshi masih menjalani proses rehabilitasi narkoba.

Selama menunggu hasil pelimpahan berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Roy Kiyoshi tetap berada di RSKO sebagai tahanan titipan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi selama proses pemberkasan ini kami lengkapi, kami titipkan ke RSKO melalui assesmen yang sudah diberikan dari hasil assesmen bahwa memang dia harus dirawat," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020) malam.

"Karena proses medisnya ini tiga sampai enam bulan. Jadi ke depan kami juga menunggu hasil pemeriksaannya dan proses rehabilitasi dari Roy," sambungnya.

Kembali ke Penjara

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi [foto: instagram/roykiyoshi]

Bila hasil rehabilitasi dari RSKO menyatakan Roy Kiyoshi mulai membaik, ia akan dikembalikan ke kepolisian dan kembali ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kalau memang sudah membaik ya pasti dikembalikan ke kami dulu dan tentu kembali lagi (ke penjara). Sambil menunggu proses berkas P21," jelasnya.

Proses Hukum

[Fimela] Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Nurwahyunan/Fimela.com)

Vivick Tjangkung mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses hukum lebih lanjut, jika memang berkas sudah dinyatakan lengkap atau  P21.

"Pastinya nanti akan ada informasi lebih lanjut tergantung perkembangan berkas Roy Kiyoshi," ujar Vivick Tjangkung.

Penangkapan Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram @roykiyoshi)
Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram @roykiyoshi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya