Liputan6.com, Jakarta - Pihak keluarga artis H didampingi manajer dan kuasa hukum, menggelar konferensi pers terkait dugaan prostitusi artis H. Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa artis H diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Artis H ditangkap karena dugaan kasus prostitusi. Terkait hal tersebut pihak keluarga dan manajer angkat bicara. Hingga saat ini, pihak keluarga artis H masih belum mendapat kepastian terkait isu tersebut.
Mereka hanya membenarkan bahwa artis H berencana terbang ke Medan untuk melakukan sesi pemotretan. "Belum tahu ya (kronologis penangkapannya), tapi yang saya dengar artis berinisial H memang ada job pemotretan di sana,"Â kata kuasa hukum artis H, Machi Achmad, dalam kasus yang lain.
Advertisement
Baca Juga
Â
Rencana Pemotretan
Ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020), ia menambahkan, "Saya kurang tahu karena saya belum ke sana dan belum memastikan, saya pun belum menemui calon klien saya."
Mendukung pernyataan Machi Achmad, Nico yang merupakan manajer artis H, membenarkan rencana pemotretan itu.Â
Â
Advertisement
Komunikasi Terakhir
Terlepas dari benar atau tidak, Nico mengatakan bahwa saat terakhir komunikasi, ia mengetahui artis H masih berada di Jakarta.
"Dia (artis H) bilang bahwa dia di Jakarta, saya juga kaget kenapa tiba-tiba sekarang di Medan. Memang ada info ke saya bahwa 'aku mau ada pemotretan di Medan' tapi memang dia belum memberikan ke saya hari kapan atau tanggal berapa," kata manajer artis H itu.
Klarifikasi Perwakilan Keluarga
Begitu pun dengan keluarga artis H. Nabil, selaku perwakilan keluarga, mengatakan, artis H sempat izin tidak dapat menghadiri acara syukuran keluarga lantaran ingin melakukan pemotretan.
"Sebelumnya HÂ ngasih tahu saya sekitar empat hari yang lalulah, saya ajakin dia ke acara syukuran saya. Dia bilang maaf kak, enggak bisa, ada photoshoot," jelas Nabil.
Â
Advertisement
Ditangkap di Medan
Seperti diketahui, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap artis H di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi. Saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.