Liputan6.com, Jakarta Produser film yang juga Ketua Penilik (Demisioner) TITD Kwan Sing Bio, Tuban, Alim Sugiantoro, mengingatkan bahwa sebagai umat yang baik hendaknya menjunjung tinggi kepercayaan dan taat pada ajaran agama, serta hukum yang ada.
Hal ini dikatakan oleh Alim Sugiantoro dalam menanggapi polemik terhadap 10 inisiator dan fasilitator pemilihan pengurus dan penilik TTITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban periode 2019-2022.
“Keadilan itu nyata dan akan berpihak pada kebenaran, mari bergandengan agar umat hidup tentram dan damai,” kata Alim Sugiantoro, dalam keterangannya secara tertulis, baru-baru ini.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Gugatan
Sebelumnya, Pada Kamis (30/7) Pengadilan Negeri Tuban menyidangkan kasus gugatan perdata terhadap sepuluh inisiator dan fasilitator pemilihan pengurus dan penilik TTITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban periode 2019-2022 pada 13 Oktober lalu.
Advertisement
Membatalkan
Dalam amar putusan, pengadilan membatalkan hasil pemilihan kepemimpinan Mardjojo alias Tio Eng Bo dan Tan Ming Ang sebagai ketua umum dan ketua penilik kelenteng masa bakti 2019-2022.
Lega
Menanggapi putusan tersebut, Alim pun mengaku lega lantaran kisruh dalam kepengurusan tempat ibadah tiga aliran kepercayaan itu telah ada titik terang.
“Atas putusan tersebut hendaknya semua kembali menjadi umat yang baik,” pungkas produser film Hijab ini.
Advertisement
Menahan Diri
Ia juga meminta semua pihak terkait untuk menahan diri dan mematuhi, serta menghormati keputusan hukum. Sebab menurutnya, kalau tidak menaati keputusan hukum mereka akan tertimpa urusan hukum sepanjang memaksakan kehendak dan aturan.
“Mereka pasti tumbang, apalagi jika tidak menaati ajaran agama dan meresapi makna agama,” pungkas Alim.