Deddy Corbuzier Bayar Pajak Rp 3,4 Miliar: Jalan Depan Rumah Saya Masih Bolong-bolong

Deddy Corbuzier buka kartu soal berapa pajak yang dibayarkan kepada negara. Lalu ia komplain soal kondisi jalan di depan rumahnya.

oleh Wayan Diananto diperbarui 25 Sep 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 13:00 WIB
Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram @mastercorbuzier)
Deddy Corbuzier buka kartu soal berapa pajak yang dibayarkan kepada negara. Lalu ia komplain soal kondisi jalan di depan rumahnya. (Foto: Instagram @mastercorbuzier)

Liputan6.com, Jakarta Sukses sebagai presenter gelar wicara, duta iklan, serta YouTuber dengan jumlah pelanggan mencapai 11 juta lebih, Deddy Corbuzier disebut memiliki penghasilan melimpah.

Kadang, publik mempertanyakan berapa jumlah pajak yang disetor Deddy Corbuzier ke kas negara. Baru-baru ini, mantan suami Kalina Ocktaranny buka kartu soal pajak yang dibayarkannya.

Aksi ini dilakukan Deddy Corbuzier ketika berbincang dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suryo Utomo, baru-baru ini.

Saya Kemarin Bayar Pajak

Unggahan Deddy Corbuzier. (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
Unggahan Deddy Corbuzier. (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)

“Saya kemarin bayar pajak untuk tahun ini 3,4 miliar (rupiah), Pak,” beri tahu Deddy Corbuzier kepada Suryo Utomo lewat video bertajuk “3,4 Miliar Gue Ditagih Pajak, Arrrgh!”

Video ini mengudara di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (24/9/2020). Suryo Pranoto menjelaskan, pajak dipungut negara bukan tanpa dasar. Dasarnya, adalah undang-undang.

 

Dasarnya Undang-undang

Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram @mastercorbuzier)
Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram @mastercorbuzier)

“Dasarnya undang-undang, jadi kalau tidak ada undang-undang kita memungut pajak tidak benar. Ada undang-undang, masyarakat wajib berkontribusi untuk siapa, untuk negara sebetulnya,” ulasnya.

Jawaban ini tak serta merta membuat Deddy Corbuzier tenang. “Tapi jalan di depan rumah saya masih bolong-bolong, Pak,” protes selebritas kelahiran Jakarta, 28 Desember 1976.

Masalah Distribusi Pajak

Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram @mastercorbuzier)
Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram @mastercorbuzier)

Suryo Utomo menjelaskan, nota protes dapat disampaikan masyarakat yang taat pajak kepada pihak terkait. Komplain jalan berlubang misalnya, dapat disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum.

“Ya (masalah jalan berlubang) itu nanti pada pendistribusiannya kita lihat seperti apa,” Suryo Utomo menjelaskan. Lebih lanjut ia menerangkan kebijakan Pemerintah terkait pajak selama wabah Covid-19.

Dikembalikan ke Karyawan

[Bintang] Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier. (Nurwahyunan/Bintang.com)

“Sekarang ini, pajak karyawan itu pemerintah enggak ngambil. Balikin. Ada PPh 21 ditanggung pemerintah. Untuk sampai dengan Desember 2020 enggak,” Suryo Utomo menyambung.

“Pajaknya PPh 21 persen itu enggak usah disetorkan ke negara, dibalikin ke karyawan supaya karyawan belanja untuk mempertahankan kondisi ekonomi mereka, menggulirkan ekomi supaya daya beli masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya