Liputan6.com, Seoul - Sidang perdana yang menghadirkan Ilhoon eks BTOB terkait kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya digelar pada hari ini, Kamis (22/4/2021), di Pengadilan Distrik Seoul Pusat. Dalam persidangan ini, Ilhoon akhirnya mengakui bahwa ia pakai narkoba jenis ganja.
"Terdakwa mengakui semua dakwaan dan introspeksi atas kesalahannya," tutur kuasa hukum mantan anggota BTOB ini, seperti diwartakan Soompi.
Advertisement
Tak hanya sang kuasa hukum yang berbicara, sang bintang K-Pop juga mendapat kesempatan untuk buka suara secara langsung di persidangan.
Advertisement
Â
Baca Juga
Didakwa Bareng Tujuh Orang Lain
"Saya dengan sungguh-sungguh menyesal. Saya mohon maaf," kata dia di depan hakim. Ilhoon tak sendirian. Terdapat tujuh orang lain yang didakwa bersamanya. Mereka semua mengakui dakwaan.
Advertisement
161 Kali
Seperti diketahui, Ilhoon dan terdakwa lain terbelit kasus hukum karena diduga membeli dan mengonsumsi mariyuana sebanyak 826 gram. Barang ilegal ini mereka dapat dengan merogoh kocek senilai 130 juta won.
Tidak sekali, para terdakwa melakukannya dalam 161 kali antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019. Sidang selanjutnya akan digelar pada 20 Mei 2021.
Â
Wamil Sebelum Kasus Masuk Kejaksaan
Satu bulan sebelum kasusnya dibawa ke kejaksaan, Ilhoon masuk wamil pada Mei 2020. Ia menjalani tugas negara tersebut sebagai pegawai layanan publik.
Gara-gara kasus ini, pada 31 Desember Cube Entertainment sebagai agensi BTOB menyatakan bahwa Ilhoon keluar dari grup K-Pop ini.
Advertisement
Merusak Kepercayaan
"Jung Ilhoon merasa tanggung jawab besar karena telah merusak kepercayaan penggemar dan menyebabkan kekecewaan, ia introspeksi diri. Demi menghargai keputusannya untuk tak lagi merugikan grupnya, diputuskan bahwa ia mundur dari grupnya mulai hari ini," begitu pernyataan pihak agensi.