Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Pengacara: Saya Akan Tuntaskan Ini

Razman Arif Nasution mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap dr Richard Lee.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 12 Agu 2021, 08:30 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 08:30 WIB
Mengenal Dr Richard Lee, Beauty Influencer Generasi Baru
Mengenal Dr Richard Lee, Beauty Influencer Generasi Baru. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta Masalah antara dr. Richard Lee dengan Kartika Putri belum selesai. Richard Lee dijemput paksa polisi buntut kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik atau UU ITE.

Rekaman penjemputan paksa Richard Lee oleh aparat viral karena diunggah sang istri. Dalam video itu, Richard Lee sempat menolak dibawa ke kantor polisi dan minta waktu untuk menunggu pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Sang pengacara mempertanyakan prosedur penangkapan kliennya. Ia menyebut Richard Lee bukanlah teroris atau koruptor sehingga tidak layak mendapat perlakuan seperti itu.

 

Mempertanyakan

Razman
Razman Arif Nasution. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

"Beginikah cara polisi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jakarta dlm menangkap seorang yg katanya tersangka urusan akun intagram yg tdk ada hubungannya dgn teroris, koruptor dn atau menghina Kepala Negara atau simbol negara," tulis Razman Arif Nasution di akun Instagramnya pada Rabu (11/8/2021).

 

Tidak Wajar

Produk Perawatan Kulit Mengandung AHA Harus dengan Pengawasan Ahli
Produk Perawatan Kulit Mengandung AHA Harus dengan Pengawasan Ahli. foto: Youtube 'dr. Richard Lee MARS'

Lebih lanjut, Razman menilai penangkapan kliennya tidak wajar.

"Apalagi kanit sdr Charles ketika bertelpon dgn sy selaku kuasa hukum mngatakn tdk akn mnyita 2 hp tp bukan sj mnyita tp jg menangkap klien sy dgn sgt tdk wajar," sambungnya.

 

Tindak Pelanggar Prosedur

Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Pengacara: Saya Akan Tuntaskan Ini
Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Pengacara: Saya Akan Tuntaskan Ini. (instagram.com/razmannasution)

Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya siap menyelesaikan masalah ini. Bahkan ia menyebut akan menindak pihak yang dianggap telah melakukan pelanggaran prosedur.

"Pak Kapolri dn Pk Presiden sy akn tuntaskan kasus ini dn copot siapa yg melanggar prosedur. Bismillah dn tks atas dukungn teman2 pengacara dn jg netizen," ia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya