Denda Luncurkan Single Kedua, Kental dengan Balutan Brass Section

Denda memperkenalkan single terbarunya berjudul Kamu.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 22 Sep 2021, 06:30 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 06:30 WIB
Denda (Foto: Ist)
Denda memperkenalkan single terbarunya berjudul Kamu. (Foto: Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Denda, tak kehabisan kreativitas di masa sulit seperti sekarang ini. Terbukti ia kembali menelurkan single kedua berjudul "Kamu".

Untuk single barunya, Denda tak hanya menyanyi tapi juga sebagai composer dan musik arranger.

Sedangkan untuk produser musik, pemilik nama asli Hendro Kusumo Jati ini menggandeng Jeffrey Stefanus.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kental Brass Section

Denda (Foto: Ist)
Denda (Foto: Ist)

Berbeda dengan single pertama berjudul "Terlalu Sayang" yang diproduseri Thomas Ramdhan GIGI, pada lagu "Kamu" Denda memasukkan instrumen musik dari brass section cukup kental.

"Lagu ini mengusung genre pop yang kental dengan balutan brass section," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (20/9/2021).

 

Ringan

Denda (Foto: Ist)
Denda (Foto: Ist)

Dijelaskan Denda, lagu "Kamu" dibuat dengan arrasemen musik yang sangat ringan.

"Sehingga dapat mudah menempel di telinga penikmat musik Indonesia atau easy listening. Tujuannya agar banyak orang mudah menghafalkan lagu "Kamu" ini," lanjutnya.

 

Cerita Cinta

Seperti kebanyakan lagu pop, Denda juga mengangkat cerita cinta untuk lagu "Kamu". Namun, Denda mencoba mengungkapkan bahwa mencintai tak perlu alasan apapun, hanya perlu rasa saling melengkapi.

"Semakin ia mengenali pasangannya, ia pun semakin jatuh cinta padanya," bebernya.

 

Digital Platform

Lagu "Kamu" milik Denda ini sudah bisa dinikmati di seluruh digital streaming platform yang ada. Dan bila penikmat musik menyaksikan lagu ini melalui video musik akan terasa suasana old school.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya