Yuyun Sukawati Laporkan Fajar Umbara karena Lakukan Pengancaman

Yuyun Sukawati mengaku masih mendapatkan intimidasi dari mantan suaminya, Fajar Umbara.

oleh Aditia Saputra diperbarui 12 Okt 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 16:00 WIB
Yuyun Sukawati. (Foto: Instagram @yuyunjinjun)
Yuyun Sukawati. (Foto: Instagram @yuyunjinjun)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Yuyun Sukawati melaporkan mantan suaminya Fajar Umbara. Bintang sinetron Jin dan Jun itu mengaku mendapatkan intimidasi dari Fajar Umbara. 

Sebelumnya, Fajar Umbara telah dilaporkan Yuyun Sukawati atas kasus KDRT. Majelis hakim pun sudah memvonis Fajar hukuman dua tahun penjara.

Saat ini, Yuyun mengaku belum bisa menjalani hidup dengan tenang. Pasalnya, Yuyun sempat mendapat ancaman dari Fajar melalui telepon.

“Fajar pernah mengancam aku pake HP di penjara. Dia ancam aku, intimidasi aku," kata Yuyun Sukawati saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melaporkan

Yuyun Sukawati bersama pengacaranya
Yuyun Sukawati bersama pengacaranya

Mendapatkan ancaman dari mantan suaminya, Yuyun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, tempat Fajar menjalani hukuman penjara.  

Atas perbuatannya itu, Fajar terkena sanksi dijebloskan ke ruang isolasi selama 14 hari.

“Aku langsung laporin ke Kepala Lapas. Alhamdulillah Kalapas langsung menindaklanjuti. Jadi Fajar 14 hari masuk ruang isolasi," tutur Yuyun.

 


Keadilan

Yuyun Sukawati. (Foto: Instagram @yuyunjinjun)
Yuyun Sukawati. (Foto: Instagram @yuyunjinjun)

Sejak menikah 2019 silam, Yuyun kerap kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang hampir setiap hari dilakukan oleh Fajar Umbara. Yuyun mengaku sering dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah. Perlakuan Fajar tidak berhenti kepada Yuyun saja, namun anak laki-laki dari pernihakan sebelumnya berinisial HAW juga turut menjadi korban kekerasan.

 


Banding

Merasa kurang puas dengan vonis yang diterima oleh Fajar Umbara, Yuyun meminta Jaksa untuk banding atas kasus KDRT. Hingga detik ini, Pengadilan Tinggi Banten tengah menangani kasus tersebut. 

"Doakan agar anakku dapat keadilan di Pengadilan Tinggi Banten agar hukuman Fajar bisa bertambah dari vonis sebelumnya," kata Yuyun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya