Liputan6.com, Jakarta - Rumahtangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bakal berakhir. Keduanya gagal melakukan perdamaian. Dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Selasa (26/10/2021), keduanya sepakat untuk mengakhiri rumah tangga.
Mediasi yang dilakukan keduanya memang gagal terjadi. Menurut kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin, tidak ada perdamaian antara keduanya.
"Kedua belah pihak baik Tyna maupun Kenang tidak ada perdamaian. Jadi kami lanjut untuk proses perceraian," ujar Yanti Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Advertisement
Â
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perselisihan
Alasan terjadinya perceraian adalah karena keduanya kerap mengalami perselisihan dalam rumah tangganya.
"Kalau faktornya dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus, itu saja, yang lain tidak," kata Yanti.
Â
Advertisement
Mantap
Sementara itu, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi menerangkan, salah satu penyebab keduanya mantap bercerai adalah tidak adanya kesepakatan dalam mediasi.
"Karena di mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan, maka selanjutnya tadinya menyampaikan hasil mediasi yang buntu," ujarnya.
Menggugat
Sebelumnya, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. Sidang perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.
Advertisement