Liputan6.com, Jakarta Penyelidikan kecelakaan maut di Tol Jombang arah Surabaya pada 4 November 2021 yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memasuki salah satu fase krusial.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP. Rudi Purwanto menjelaskan, komponen serupa black box dalam mobil nahas yang ditumpangi kedua artis itu telah diangkat untuk diperiksa.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi komponen tersebut sudah diambil pada hari Senin tanggal 15 November 2021,” kata Rudi terkait kecelakaan maut di Tol Jombang, kami lansir dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (20/11/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dikirim Ke Jepang
“Di dalam komponen tersebut nantinya dikirim ke Jepang, itu kurang lebih datanya maksimal 10 hari atau satu minggulah paling cepat sehingga kita bisa mendapat keterangan ahli dari ATPM,” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, ATPM adalah Agen Tunggal Pemegang Merek. Keterangan ahli ATPM dibutuhkan untuk melengkapi penyelidikan polisi yang berlangsung sejak hari H kecelakaan.
Advertisement
Lima Detik Sebelum...
Rudi Purwanto menyebut komponen serupa black box ini berperan penting. “Itu bisa merekam yang pertama adalah lima detik sebelum benturan itu bisa dilihat kecepatannya,” ia memaparkan.
“Lima detik sebelum benturan juga bisa dilihat persentase pengendara dalam menginjak gas atau pedal gas ataupun pedal ban. Penggunaan rem saat benturan itu juga bisa,” Rudi Purwanto menyambung.
Tubagus Joddy
Masih segar dalam ingatan publik, warganet memergoki sopir Vanessa Angel mengunggah konten spidometer berkecepatan tinggi di Instagram Stories beberapa jam sebelum tragedi terjadi.
Sang sopir, Tubagus Joddy kini jadi tersangka dan ditahan aparat. Rudi Purwanto menyebut, rekaman komponen ini juga bisa memberi tahu tekanan benturan yang dialami mobil nahas tersebut.
Advertisement
8 Hari Ditahan
“Berikutnya adalah tekanan benturan yang menimpa kendaraan itu. Jadi ada lima hal tersebut yang bisa dicek dari yang terekam dalam komponen tersebut,” ia menambahkan.
Disinggung soal kondisi Tubagus Joddy, Rudi Purwanto menyebut sang tersangka masih ditahan. “Untuk penahanan saudara TJ sudah delapan hari,” pungkas Rudi Purwanto.