Liputan6.com, Jakarta Nia Ramadhani bersama dengan sang suami, Ardie Bakrie, menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). Persidangan yang sudah diagendakan sekitar pukul 10:00 WIB tadi pagi pun harus terlambat karena kedua tersangka telat datang.
Majelis hakim pun meminta pertanggung jawaban mengenai keterlambatan keduanya. Hakim ketua juga bertanya kepada penasihat hukum ketiganya. Ia minta pertanggungjawaban mengenai ketelatan tersebut.
"Jam 10 majelis hakim sudah siap sidang tapi kalian belum datang. Saya minta pertanggungjawaban kepada penuntut umum, tolong sampaikan," kata hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Sakit
Kuasa hukum Ardie dan Nia Ramadhani menjelaskan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sakit. Dia pun meminta maaf kepada majelis hakim.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawabnya.
Advertisement
Koordinasi
Majelis Hakim menerima alasan tersebut dan meminta kuasa hukum untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitera PN Jakpus jika memang ada hambatan jelang persidangan.
"Mohon kordinasi ke panitera kalau ada pengunduran seperti ini," tukas hakim ketua.
Tak Berkomentar
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie tak memberikan komentar kepada media saat akan memasuki ruangan persidangan. Termasuk komentar terkait kasus yang menjerat mereka.
"Baik," kata Nia Ramadhani menanggapi pertanyaan wartawan.
Sidang perdana yang awalnya beragendakan pembacaan dakwaan ini langsung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani beserta suaminya Ardi Bakrie dan supirnya ZN.
Advertisement