Keputusan Pengadilan, Snowdrop Diizinkan Tayang

Simak isi keputusan Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan, atas permohonan penghentian penayangan drakor Snowdrop.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 30 Des 2021, 11:09 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 11:00 WIB
Snowdrop. (JTBC via Koreaboo)
Snowdrop. (JTBC via Koreaboo)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Distrik Barat Seoul telah memberi keputusan soal nasib penayangan drama yang dibintangi Jisoo Blackpink dan Jung Hae in, Snowdrop.

Pada pemutaran perdananya, drama yang tayang di JTBC ini menuai kontroversi karena ceritanya diduga mendistorsi sejarah.

Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menolak permintaan menghentikan penayangan yang diajukan Deklarasi Warga Global di Korea, Rabu (29/12/2021).

"Bahkan jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan bahwa publik akan membabi-buta menerima distorsi itu sebagai fakta sangatlah rendah," kata pihak pengadilan dikutip dari Soompi.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tetap Tayang

Snowdrop. (Instagram/jtbcdrama)
Snowdrop. (Instagram/jtbcdrama)

Selanjutnya, pengadilan menyatakan, saat ini tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.

"Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipil), sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak kelompok,” tuturnya.

Dengan begitu, Snowdrop tetap boleh tayang sesuai jadwal yang ditentukan.

Mengunggu Respons Blue House

Jisoo Blackpink dan Jung Hae In dalam konferensi pers Snowdrop. (Instagram/ jtbcdrama)
Jisoo Blackpink dan Jung Hae In dalam konferensi pers Snowdrop. (Instagram/ jtbcdrama)

Sementara itu, lebih dari 300.000 warga Korea Selatan menandatangani petisi Nasional Blue House yang meminta agar drama itu setop tayang.

Di tengah kontroversi yang berlangsung, kelompok sipil bernama Deklarasi Warga Global di Korea juga mengajukan permintaan kepada JTBC pada 22 Desember 2021 untuk menghentikan penayangan drama tersebut.

Penjelasan JTBC

Saat ini Blue House belum menanggapi petisi nasional, yang harus ditanggapi setelah melampaui minimal 200.000 tanda tangan. Publik masih menunggu tanggapan Blue House atas petisi nasional terkait drama tersebut.

Sebelumnya, JTBC menyatakan, tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang, dan episode sebelumnya. Demi meluruskan kesalahpahaman ini, pekan lalu Snowdrop menayangkan episode tiga hingga lima selama tiga hari berturut-turut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya