Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan public figure. Terbaru, diketahui bahwa seorang artis berinisial CA ditangkap pihak kepolisian.
Dari berkas barang bukti, tertera nama Cassandra Angelie yang diduga kuat adalah sosok artis CA tersebut. Saat menggelar konferensi pers, pihak kepolisian menyebut bahwa CA sudah beberapa kali melakukan prostitusi online.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan tarif untuk sekali kencan dengan artis CA tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tarif
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali. Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Â
Advertisement
Kebutuhan Ekonomi
Kepada pihak kepolisian, Cassandra Angelie mengungkapkan alaasannya melakukan tindak prostitusi online tersebut.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," sambungnya lagi.
Â
Tak Berbusana
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya kegiatan prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta. Pihak kepolisian langsung bergerak ke hotel yang dimaksud. Di sana lah kemudian artis CA itu diamankan di sebuah kamar hotel dalam kondisi tidak berpakaian.
"Polda Metro Jaya khususnya Subdit Siber mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diketahui marak terjadi kegiatan prostitusi online pada beberapa hotel khususnya di daerah Jakarta. Oleh sebab itu dilakukan pendalaman hingga kita menemukan pada waktu dan hari yang saya sebutkan di awal, adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel Ascott," bebernya.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam hotel dalam posisi sudah tidak mengenakan pakaian," jelas Zulpan.
Advertisement