Polisi Ungkap Tarif Prostitusi Online Cassandra Angelie Rp 30 Juta

Artis CA yang diduga Cassandra Angelie diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat dalam kondisi tak berbusana.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 31 Des 2021, 18:10 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi Prostitusi (ANOEK DE GROOT AFP)
Ilustrasi Prostitusi (ANOEK DE GROOT AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan public figure. Terbaru, diketahui bahwa seorang artis berinisial CA ditangkap pihak kepolisian.

Dari berkas barang bukti, tertera nama Cassandra Angelie yang diduga kuat adalah sosok artis CA tersebut. Saat menggelar konferensi pers, pihak kepolisian menyebut bahwa CA sudah beberapa kali melakukan prostitusi online.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan tarif untuk sekali kencan dengan artis CA tersebut.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tarif

Barang bukti kasus prostitusi artis CA alias Cassandra Angelie
Barang bukti (barbuk) kasus prostitusi artis CA yang diungkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2021). Dari barbuk itu terungkap identitas artis CA adalah Cassandra Angelie. (Istimewa)

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali. Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

 


Kebutuhan Ekonomi

Ilustrasi Prostitusi (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Ilustrasi Prostitusi (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Kepada pihak kepolisian, Cassandra Angelie mengungkapkan alaasannya melakukan tindak prostitusi online tersebut.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," sambungnya lagi.

 


Tak Berbusana

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya kegiatan prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta. Pihak kepolisian langsung bergerak ke hotel yang dimaksud. Di sana lah kemudian artis CA itu diamankan di sebuah kamar hotel dalam kondisi tidak berpakaian.

"Polda Metro Jaya khususnya Subdit Siber mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diketahui marak terjadi kegiatan prostitusi online pada beberapa hotel khususnya di daerah Jakarta. Oleh sebab itu dilakukan pendalaman hingga kita menemukan pada waktu dan hari yang saya sebutkan di awal, adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel Ascott," bebernya.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam hotel dalam posisi sudah tidak mengenakan pakaian," jelas Zulpan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya