Liputan6.com, Jakarta H. Faisal ayah mendiang Bibi Andriansyah, telah membelikan rumah untuk Gala Sky Andriansyah, hasil donasi yang dikumpulkan oleh Marissya Icha. Rumah tersebut dibeli tak jauh dari kediaman mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah semasa hidup.
Namun sayangnya rumah donasi seharga kurang lebih Rp 2,8 miliar, terancam disita oleh negara. Hal itu buntut dari pengaduan Doddy Sudrajat, yang tak senang dengan rumah tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," kata Kasubdit Pemantauan Kemensos, Sutisna Dayat dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Jumat (7/1/2022).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemeriksaan
Untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dalam donasi tersebut, pihak Kemensos akan meminta keterangan Marissya Icha sebagai penggagasnya.
"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi. Kami melakukan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Advertisement
Bukti
Saat pemeriksaan, pihak Kemensos akan meminta bukti-bukti lengkap terkait penggalangan donasi tersebut. Menurut Sutisna, dengan melakukan pemanggilan kepada Marissya Icha, sebenarnya sudah termasuk dalam sanksi.
"Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi. Kami minta laporan, apa saja alatnya, mana buktinya," ujar Sutisna.
Â
Marissya Icha
Sebagai penggagas donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah, Marissya Icha siap memenuhi panggilan Kemensos pada 11 Januari 2021 mendatang.
"Kami sudah terima panggilanya dan klien saya posisi lagi di Bali," ujar Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha ditemui ditempat terpisah.Â
Advertisement