Liputan6.com, Jakarta - Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Aufar Hutapea. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Sidang perdana pasangan yang sudah 10 tahun membina rumah tangga akan digelar pada 4 April 2022. Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, pemilik nama Olla Ramlan Tissa dan Aufar Hutapea diwajibkan hadir dalam sidang perdanan yang beragendakan mediasi.
Advertisement
Baca Juga
"Namanya gugatan perceraian maka kedua belah pihak diperintahkan untuk hadir di muka persidangan karena di sidang perdana akan ada agenda perdamaian serta mediasi," kata Taslimah dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (24/3/2022).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Didaftarkan secara E-court
Taslimah menjelasakan Olla Ramlan mendaftarkan gugatan secara e-court melalui kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon.
"Pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukumnya," kata Taslimah lagi.
Advertisement
Alasan Cerai
Belum diketahui secara pasti penyebab Olla Ramlan menggugat cerai suaminya. Namun Juan Felix mengatakan, Olla Ramlan sempat membahas keinginan bercerai dari Aufar Hutapea.
"Sudah beberapa waktu yang lalu (bahas perceraian)," ujarnya.
Pernikahan
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua anak perempuan.
Sebelum menikah dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan pernah menikah dengan Alexa Tian dan dikaruniai seorang putra bernama Sean Michael Alexander
Advertisement