Liputan6.com, Jakarta - Presenter Ivan Gunawan kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (22/6/2022). Tak sendiri, Igun begitu sapaan akrabnya datang ditemani oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya.
Ivan Gunawan memilih bungkam saat ditanya awak media perihal kehadirannya hari ini. Namun Sandy Arifin menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan investasi bodong, DNA Pro yang sempat menyeret namanya.
"Mau ada pemeriksaan tambahan," kata Sandy Arifin.
Advertisement
Ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan tambahannya, Sandy tak bisa menjelaskan lebih lanjut. Yang pasti Ivan Gunawan akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memberi keterangan kepada awak media.
"Enggak tahu (keterangan apa) nanti mau lihat di atas," kata Sandy Arifin.
Baca Juga
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemeriksaan Pertama
Sebelumnya Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan pertama terkait DNA Pro di Bareskrim Polri pada 14 April 2022. Saat menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan langsung membawa koper berisi uang sebesar Rp 921,7 Juta yang merupakan hasil kerja samanya dengan DNA Pro.
Advertisement
Kembalikan Uang
Ivan Gunawan dikontrak selama tiga bulan menjadi brand ambasador DNA Pro. Selama itu Ivan Gunawan menerima honor 1,090 miliar rupiah. Namun honor ini disita aparat untuk dijadikan barang bukti.
"Kontraknya Rp 1.090.000.000. Tapi yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena potong pajaknya," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman.
Legawa
Ivan Gunawan tak keberatan mengembalikan uang dari DNA Pro untuk dijadikan barang bukti. Ivan Gunawan mengaku tak mau menerima uang dari hasil kejahatan.
"Saya, Ivan Gunawan, as a person, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominalnya. Enggak etis kalau saya bilang nominalnya berapa, bisa tanya dengan penyidik," tegasnya.
Advertisement