97 Rumah Produksi Iklan Bergabung dalam Organisasi Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia

Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) merupakan transformasi dari Ikatan Perusahaan Film Iklan Indonesia (IPFII) yang terbentuk pada Mei 2007

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Sep 2022, 14:51 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 12:40 WIB
Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII)
Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII)

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Ikatan Perusahaan Film Iklan Indonesia (IPFII) yang terbentuk di tahun 2007 resmi berganti nama menjadi Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia alias IRPII.

Perubahan nama hingga struktur organisasi dilakukan untuk meregenerasi organisasi yang semula hanya diikuti 22 rumah produksi atau production house yang khusus mengerjakan iklan.

IPFII bertransformasi menjadi IRPII pada 6 Juni 2020 dengan jumlah anggota aktif sebanyak 97 perusahaan hingga saat ini.

"IRPII sebagai wadah organisasi bagi perusahaan-perusahaan rumah produksi iklan di Indonesia mempunyai andil dalam peningkatan devisa negara dari sisi penerimaan pajak juga berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja," kata Daniel Iman dari Glow Films, selaku Ketua Rapat Akbar IRPII 2022, melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rapat Akbar IRPII 2022

Rapat Akbar IRPII 2022 (https://www.instagram.com/p/Ciw7yxIojNz/)
Rapat Akbar IRPII 2022 (https://www.instagram.com/p/Ciw7yxIojNz/)

Rapat Akbar IRPII 2022 yang diketuai Daniel Iman dari Glow Films dan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2022, dihadiri oleh 59 rumah produksi dari 69 production house yang terdaftar sebagai anggotanya.

Para perwakilan asosiasi crew dan undangan lainnya, telah memilih pengurus untuk masa jabatan 2023-2027 dengan sistem voting yang terbuka dan kekeluargaan.

 

 

 

 


Visi IRPII

IRPII dibentuk sebagai sebuah organisasi yang mempunyai visi untuk mewujudkan usaha rumah produksi iklan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi bagian integral dari Industri Film Indonesia.

"Serta memiliki kemampuan untuk bersaing dalam industri film iklan internasional di kancah global, merasa perlu mempunyai kepengurusan yang solid dan mumpuni untuk mengemban misi tersebut," Daniel menambahkan.

 


Penyumbang PDB Terbesar

Produksi iklan masuk ke dalam sektor ekonomi kreatif yang merupakan salah satu penyumbang besar bagi produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Capaian sektor ekonomi kreatif Indonesia saat ini juga menjadi penyumbang PDB terhadap perekonomian yang terbesar ketiga di dunia.

"Semoga kita semakin kompak, solid, harmonis dan terus bersinergi dalam menghadapi zaman digital yang berkembang pesat. Sebab kita memiliki potensi yang luar biasa untuk dijaga dan dikembangkan," terang Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Federasi Serikat Pekerja (FSP) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Zulkarnaen Apriliantoni.

"Oleh karena itu mari kita terus berkarya, membuat hal-hal positif yang mampu melahirkan inovasi dan sesuatu yang bermanfaat untuk memenuhi permintaan pasar atau terhadap branding sebuah produk," tambahnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya