Kubu Ferry Irawan Sebut Tak Memberi Nafkah dan KDRT sebagai Tudingan Keji, Mantap Ceraikan Venna Melinda

Ferry Irawan lewat kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023, secara e-court.

oleh Wayan Diananto diperbarui 08 Feb 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2023, 10:00 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Ferry Irawan lewat kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023, secara e-court. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan lewat kuasa hukum mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023, secara e-court. Ia sendiri tengah terbelit kasus dugaan KDRT.

Talak cerai terdaftar dengan nomor PA.JS-07022023WKX. Dalam dokumen dijelaskan, Ferry Irawan merasa Venna Melinda telah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai kepala keluarga.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga S.H., menyebut, tak memberi nafkah dan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT adalah tudingan keji. Pihaknya siap membuktikan di persidangan.

“Karena saya juga tidak sabar nih untuk membuktikan fakta-fakta yang ada, membantah tuduhan-tuduhan yang keji, seorang suami dibilang enggak kasih nafkah, KDRT, dan lain-lain,” katanya kepada jurnalis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Nanti Kita Bisa Buktikan

Venna Melinda Venna Melinda di konferensi pers Senin (1/2).
[KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya]

“Nanti kita bisa membuktikan pada saat persidangan kasus cerainya ini,” ujar Sunan Kalijaga, kami lansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/2/2023).

Ia mengaku tak habis pikir, kasus dugaan KDRT yang menempatkan Ferry Irawan sebagai tersangka merembet ke mana-mana. Sejumlah dugaan muncul termasuk tak memberi nafkah hingga urusan ranjang.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Tak Henti-hentinya

Venna Melinda dan Hotman Paris Hutapea
[KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya]

“Tidak henti-hentinya. Saya katakan tidak henti-hentinya, pihak sana maupun melalui kuasa hukumnya yang senior dan hebat itu, terus-terusan, kan?” beri tahu Sunan Kalijaga.

“Dari awal masalah KDRT-nya. Lalu masalah ranjang dibicarakan, enggak ada kaitannya. Lalu bicara masalah nafkah dan dibilang mokon** tidak memberikan nafkah. Nanti kita buktikan di pengadilan,” ia menyambung.

 


Menyebarkan Video?

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Yang paling “gong,” masih menurut Sunan Kalijaga, soal Ferry Irawan diduga mengancam akan menyebarkan rekaman Venna Melinda tanpa hijab jika berani menolak ajakan berhubungan intim.

“Lalu yang terakhir dibilang katanya klien saya, Mas Ferry, mengancam akan menyebarkan foto atau video yang tidak pantas atau senonoh apabila tidak mau diajak berhubungan suami istri,” tutup Sunan Kalijaga.

Infografis Journal
Infografis Journal Anak Berpotensi Jadi Pelaku dan Korban KDRT (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya