Ibunda Ferry Irawan Peringatkan Venna Melinda: Jangan Dibilang Miskin-Miskin Banget Si Ferry

Menerima surat Venna Melinda lewat pengacara Hotman Paris, ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengingatkan bahwa anaknya enggak miskin-miskin banget.

oleh Wayan Diananto diperbarui 06 Jun 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 13:00 WIB
Ferry Irawan
Menerima surat Venna Melinda lewat pengacara Hotman Paris, ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengingatkan bahwa anaknya enggak miskin-miskin banget. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta Keputusan Venna Melinda menyurati keluarga Ferry Irawan lewat kantor pengacara Hotman Paris terkait pengambilan barang-barang pribadi sang aktor rupanya berbuntut panjang.

Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengklaim pengambilan barang mestinya tak perlu pakai surat pengacara karena sampai saat ini keduanya masih berstatus pasangan suami istri.

“Jadi saya rasa Bang Hotman juga harus memberikan edukasi kepada kliennya bahwa enggak usah ribet-ribet mau pulangin barang. Enggak perlu melibatkan pengacara. Enggak perlu melibatkan keluarga. Silakan saja langsung wong suami istri,” kata Sunan Kalijaga.

Tak perlu pakai surat resmi lewat Hotman Paris, karena ibunda Ferry Irawan, Hariati, siap menerima pengembalian barang-barang pribadi putranya. Hariati lantas berkoar di hadapan awak media tak lama setelah menerima surat dari menantu.

 

Ibunda Ferry Menunggu Venna

Ferry Irawan.
Ferry Irawan menyebut vonis 1 tahun penjara untuknya atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda sebagai cara Allah memisahkannya dari pasangan hidup. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

“Menunggu, dia (Venna Melinda -red) yang harus mengembalikan. Saya sebagai ibunya, dia kan tahu enggak mungkin dong saya akan ngapa-ngapain barangnya Ferry. Pasti saya kasih (ke Ferry): Nih, dari Venna. Gitu,” oceh Hariati.

Melansir video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (5/6/2023), Hariati mengingatkan tak perlu pakai surat dari pengacara untuk pengambilan barang-barang Ferry Irawan.

Tak Perlu Surat Pengacara

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

“Enggak perlu ada surat juga dari pengacara. Enggak perlu. Ini kan ada ibunya, ada adiknya. Kasih saja langsung. Ngapain sih nyimpan barang-barang rongsokan? Kan si pengacaranya bilang itu barang rongsokan,” ia menyambung.

Kepada Venna Melinda, Hariati lantas memperingatkan, “Barang yang sudah jelek. Baju jasnya juga ada yang berharga juga. Jangan dibilang miskin, miskin banget si Ferry. Mami tidak akan mengambil barang itu kecuali dia yang mengembalikan.”

 

1 Tahun Penjara Buat Ferry

Ferry Irawan
Menyinggung kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan merasa seperti pohon di tengah jalan yang disingkirkan lalu diganti dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Diberitakan sebelumnya, barang-barang pribadi Ferry Irawan masih “mengendap” di kediaman Venna Melinda termasuk akta kelahiran, ijazah, hingga paspor. Karenanya, ibunda Verrell Bramasta meminta keluarga Ferry Irawan segera mengambil barang-barang tersebut.

Ferry Irawan sendiri telah divonis 1 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Boedi Haryanyo, Mei 2023. Ia dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana KDRT terhadap Venna Melinda.

Infografis Journal
Infografis Journal Anak Berpotensi Jadi Pelaku dan Korban KDRT (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya