Liputan6.com, Jakarta Aktris Rebecca Klopper akhirnya muncul ke publik, usai diditerpa isu video syur yang diduga mirip dengannya. Bukan untuk membantah atau mengiayakan tentang video berdurasi 47 detik tersebut, Rebecca hadir dengan secarik kertas berisikan permohonan maaf.
Di momen ini memang tidak ada sesi tanya jawab antara kekasih Fadly Faisal ini dan awak media. Usai membacakan kertas yang dipegangnya lebih kurang selama 2 menit, Rebecca langsung beranjak meninggalkan lokasi.
Baca Juga
Disinggung mengenai maksud dari permohonan maaf yang disampaikan Rebbeca, Sandy Arifin selaku kuasa hukum tak menjawab secara gamblang. Ia hanya mengatakan, semua yang disampaikan Rebecca merupakan luapan isi hati kliennya.
Advertisement
"Pokoknya dari hati yang paling dalam, udah itu aja. Kan dari kemarin kita harus menguatkan, karena beliau juga sempet drop juga," ujar Sandy Arifin di Kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2203).
Menyerahkan Bukti pada Polisi
Sandy enggan membahas lebih lanjut ihwal video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper. Ia mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti, dan memercayakan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut masalah ini.
"Kan tadi sudah minta maaf. Pokonya intinya kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian, dan juga sudah memberikan bukti-bukti. Jadi kami sudah bersikap, biar kepolisian yang menyampaikan," ujar Sandy.
Advertisement
Siapa Sosok di Video Itu?
Wijoyono Hadi Sukrisno yang juga tim kuasa hukum Rebecca menambahkan, bukan menjadi ranahnya untuk menungkap sosok di dalam video tersebut. Menurutnya, justru polisi yang lebih berhak untuk menyampaikan.
"Jadi enggak patut kita untuk menyampaikan bahwa benar atau tidak, apakah dia salah atau tidak, enggak. Hanya semata-mata diserahkan kepada kepolisian, itu nanti biar polisi yang menjelaskan," urai Sukrisno.
Bukti Penyebaran Video
Sandy Arifin menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan bukti dan saksi terkait laporan Rebecca atas penyebaran video tersebut. Diakui Sandy, saat ini pihaknya hanya tinggal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita sudah menyiapkan beberapa saksi dan beberapa bukti, dan capture-an link yang sudah dikumpulkan. Jdi tinggal mengikuti proses yang sedang berjalan," pungkas Sandy Arifin. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement