Kontrak Daud Kim atas Pembelian Tanah Dikabarkan Batal, Buntut Kontroversi Penggalangan Dana untuk Dirikan Masjid

Pembatalan kontrak pembelian tanah untuk pendirian masjid ini disebut sudah disetujui Daud Kim.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 22 Apr 2024, 12:37 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2024, 12:30 WIB
Daud Kim. (YouTube/ JaehanKim66)
Daud Kim. (YouTube/ JaehanKim66)

Liputan6.com, Jakarta Rencana Daud Kim mendirikan masjid di Korea Selatan tampaknya menghadapi batu sandungan. Dilansir dari The Korea Times, Senin (22/4/2024), kontrak pembelian tanah untuk rumah ibadah ini dibatalkan atas permintaan sang pemilik.

Menurut sumber anonim dari industri real estate, pembatalan ini telah disetujui sang influencer mualaf bernama Kim Jaehan tersebut.

Disebutkan dalam laporan media lokal, alasan pemilik tanah mengajukan pembatalan adalah karena ia tak mengetahui rencana Daud Kim di lokasi ini.

Diketahui, tanah yang dibeli Daud Kim berada di Yeongjong Island, Incheon, yang nilainya 189,2 juta won atau lebih dari Rp2 miliar. Dalam kontrak ini, Daud Kim sudah membayar uang pangkal 20 juta won untuk tanah seluas 284.4 meter persegi tersebut, dan dijadwalkan membayar sisanya bulan depan.

Rencana Daud Kim membangun masjid di tanah tersebut, mendapat tentangan warga lokal. Alasannya, tanah ini dekat dengan sekolah dan pemukiman warga.

Sebelumnya, pejabat berwenang di Kantor Wilayah Incheon juga merasa rencana Daud Kim akan sulit direalisasikan. “Akan sulit bagi pemerintah kota untuk menyetujui pembangunan tempat ibadah, mengingat kondisi jalan di sekitar properti,” kata sang pejabat kepada The Korea Times.

Pakai Rekening Pribadi

Daud Kim
YouTuber mualaf, Daud Kim, jadi sorotan setelah menggalang donasi untuk bangun masjid di Korea Selatan. (dok. Instagram @jaehan9192/https://www.instagram.com/p/C50NUFzvPKa/)

Tak cuma warga sekitar, komunitas Muslim di Korea Selatan kontra dengan rencana ini. Penentangan dari komunitas Islam Korea bukan perkara pendirian masjid, tapi cara Daud Kim melakukan penggalangan dana atas nama pribadi.

Seperti diketahui, dalam unggahan media sosial soal pengumuman pembelian tanah yang viral, Daud Kim menyertakan akun Paypal dan rekening bank atas namanya sendiri.

Please help me to build Mashid,” tulis Daud Kim dalam unggahan yang disukai lima jutaan warganet.

Peringatan Keras KMF

Unggahan Ayana Moon. (Instagram/ xolovelyayana)
Unggahan Ayana Moon. (Instagram/ xolovelyayana)

Federasi Muslim Korea atau KMF, melayangkan pernyataan terbuka atas polemik ini. Apalagi banyak pihak yang menanyakan kepada mereka mengenai ini.

"Korea Muslim Federation (KMF) adalah satu-satunya organisasi Islam yang terdaftar secara resmi di pemerintah Korea. Semua masjid di penjuru negeri yang terkait dengan Korea Muslim Federation, terdaftar atas nama KMF, dan tidak seorang pun diperbolehkan atas nama individu mendaftar atau mengumpulkan dana untuk pembangunan Masjid,” tulis pihak KMF.

Diteruskan, "Kami informasikan bahwa penggalangan dana pembangunan Masjid yang dilakukan oleh Daud Kim, yang belakangan banyak ditanyakan kepada KMF oleh berbagai organisasi dan individu muslim di dalam maupun luar negeri, tidak ada kaitannya dengan KMF dan merupakan kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim secara pribadi."

Kembalikan Dana

Dalam unggahan terkininya, Daud Kim menegaskan bahwa dirinya mengambalikan donasi yang sudah ia terima. "Regarding Daegu Masjid, I returned all the money I receive to them. I only helped them," tulisnya. 

Infografis Seluk-Beluk Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Seluk-Beluk Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya