Liputan6.com, Jakarta - Sarwendah selaku tergugat kembali tak hadir di sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu, yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2024. Terkait absennya Sarwendah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi penjelasan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan, seyogyanya sidang dihadiri kedua pihak, Ruben Onsu dan Sarwendah. Tapi berdasarkan informasi dari majelis hakim, panggilan yang dilayangkan terhadap tergugat tidak sah, karena yang bersangkutan tidak lagi menghuni alamat yang dituju.
Baca Juga
"Namun, berdasarkan kilas panggilan yang diterima oleh pengadilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya sarwendah," kata Tumpanuli Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk memanggil, menyerahkan kembali alamat baru kepada majelis hakim untuk pemanggilan ulang," Tumpanuli menambahkan.
Tak Perlu Mencabut Gugatan
Menurut Tumpanuli, kesalahan alamat yang dituju tidak mengharuskan gugatan itu dicabut. Penggugat hanya perlu mengganti alamat baru, sehingga pengadilan bisa kembali melakukan pemanggilan dengan alamat yang baru.
"Nggak (harus dicabut), cukup ada pergantian alamat baru.Karena alamat yang diberikan pihak tergugat tidak valid, kami akan melakukan pemanggilan kembali berdasarkan alamat yang baru," jelas Tumpanuli.
Advertisement
Pemanggilan Ulang
Oleh karena itu, sidang berikutnya sebatas penyerahan alamat yang baru dari pihak penggugat. Setelah itu, pengadilan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sarwendah selaku tergugat.
"Iya betul, jadi nanti sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukumnya dengan alamat tersebut barulah kita memanggil kembali pihak tergugat," ucap Tumpanuli.
Kuasa Hukum Ruben Bungkam
Sementara itu, kehadiran Ruben di sidang kali ini hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Tiara. Sayangnya, Tiara memilih bungkam perihal persidangan, yang sejatinya mengagendakan mediasi.
"Maaf ya," ucap Tiara seraya berlalu.
Advertisement