6 Fakta Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar ke Polisi di Tengah Masalah Perceraian, Diduga Menggelapkan Mobil

Pemeran Yuri di film Winter in Tokyo melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan 1 unit mobil. Hal itu disampaikan Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 17 Jul 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 21:00 WIB
Kimberly Ryder
Sang suami sendiri juga melarang Kimberly untuk tidak mengambil pekerjaan yang terlalu berat. (Liputan6.com/IG/kimbrlyryder)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari artis Kimberly Ryder. Di tengah proses perceraiannya dengan Edward Akbar, rupanya Kimberly melaporkan sang suami ke polisi.

Pemeran Yuri di film Winter in Tokyo melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan 1 unit mobil. Hal itu disampaikan Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kimberly membuat laporan atas dugaan penggelapan 1 unit mobil pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Selain melaporkan suami, Kimberly Ryder melaporkan 1 orang lainnya yang berinisial NL terkait kasus dugaan penggelapan ini. 

Berikut, 6 fakta Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke polisi karena diduga menggelapkan mobil seperti dirangkum Liputan6.com, Rabu, 17 Juli 2024.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Edward Dilaporkan ke Polisi

6 Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Kini Sedang Proses Cerai
Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Sumber: Instagram/edward_akbar)

Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan mobil. Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi.

 


2. Didaftarkan Kimberly pada 20 Juni 2024

6 Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Kini Sedang Proses Cerai
Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Sumber: Instagram/edward_akbar)

Nurma Dewi mengatakan, laporan itu didaftarkan Kimberly Ryder pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. "Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan. Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," kata Nurma Dewi.

 


3. Laporkan Pihak Lain

6 Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Kini Sedang Proses Cerai
Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Sumber: Instagram/edward_akbar)

Selain melaporkan sang suami, Kimberly Ryder juga melaporkan 1 orang lainnya yang berinisial NL. Dugaan penggelapan sendiri sudah terjadi sekitar Mei 2023.

 


4. Diduga Terjadi pada Mei 2023

Bagikan Momen Lawas saat Hamil, Ini 6 Potret Bahagia Keluarga Kecil Kimberly Ryder
Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Sumber: Instagram/kimbrlyryder)

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," ungkap Nurma.

 


5. Polisi Periksa Dua Saksi

Gugat Cerai, Ini 8 Potret Kimberly Ryder dan Edward Akbar Tinggal Kenangan
Edward Akbar dan Kimberly Ryder (Sumber: Instagram/edward_akbar)

Sementara ini polisi masih mendalami laporan Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut. "Nanti kita masih dalami dulu. Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.

 


6. Edward Bakal Dipanggil Polisi

Kimberly Ryder
Tengah hamil anak pertama, Kimberly Ryder semakin terlihat mesra dengan sang suami, Edward Akbar. (Liputan6.com/IG/kimbrlyryder)

Nurma menambahkan, polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor EA dan NL. Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui dan mendengar tentang kasus tersebut. "Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," ucap Nurma Dewi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya