Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF

Presiden Jokowi menginstruksikan pengetatan pengawasan di pintu masuk kedatangan internasional, khususnya di Bali, untuk mencegah penyebaran monkeypox jelang penyelenggaraan Indonesia Africa Forum (IAF) pada 1-3 September 2023.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 27 Agu 2024, 11:34 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 11:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023. (Foto: Instagram @jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023. (Foto: Instagram @jokowi)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang penyelenggaraan Indonesia Africa Forum (IAF) di Bali pada 1-3 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pengetatan pengawasan di pintu masuk kedatangan internasional, khususnya di Bali, untuk mengantisipasi penyebaran monkeypox (Mpox).

Hal ini dikarenakan IAF akan dihadiri oleh delegasi dari Afrika, yang merupakan salah satu benua dengan kasus Mpox yang relatif tinggi.

"Tidak hanya di Bali, pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan internasional juga segera dilakukan dari Kementerian Kesehatan dan mungkin dari Kementerian Lembaga yang lainnya, tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/8).

Jokowi menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan agar wabah Mpox tidak menyebar secara masif di Indonesia. Ia meminta para kabinetnya untuk berkaca pada pengalaman penanganan pandemi COVID-19.

"Karena pengalaman pandemi COVID-19 yang lalu bisa kita lakukan. Sehingga saya minta segera protokol kesehatan dan disosialisasikan secara masif mengenai ini," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada para menteri kabinet dan kepala lembaga untuk melakukan upaya preventif bagi delegasi dari Afrika saat hadir di IAF.

"Saya minta betul-betul ada upaya preventif khususnya bagi para delegasi yang berasal dari Afrika," tegas Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Waspada Mpox atau Monkeypox, Kemenkes Siapkan 4 Ribuan Dosis Vaksin

Ilustrasi Monkeypox atau cacar monyet (brgfx/Freepik)
Ilustrasi Monkeypox atau cacar monyet (brgfx/Freepik)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam proses menyiapkan total 4.450 dosis vaksin Mpox untuk 2.225 sasaran. Langkah ini dilakukan menyusul terjadi peningkatan kasus Mpox atau Monkeypox di beberapa negara Afrika.

Pemberian vaksin Mpox di Indonesia menyasar pada kelompok berisiko tinggi salah satunya laki-laki yang berhubungan seksual dengan sesama jenis.

"Pada tahun 2024 ini sedang dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin, yakni 2.225 sasaran dengan 2 dosis per individu,” terang Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Yudhi Pramono, MARS dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Sebelumnya pada 2023, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi sebanyak 495 sasaran. Pada 2023, pemberian vaksin diprioritaskan pada kontak erat dengan penderita Mpox dan ODHIV.

WHO Serukan Vaksinasi Terarah Bukan Massal

Terkait upaya vaksinasi Mpox, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah menyampaikan untuk merekomendasikan "vaksinasi terarah" dalam upaya melawan cacar jenis Mpox.

“Vaksinasi massal tidak direkomendasikan, ini sangat penting. Vaksinasi harus benar-benar terarah di tempat di mana virus menyebar,” kata juru bicara WHO Margaret Harris dalam wawancara eksklusif dengan Anadolu seperti mengutip Antara.

Harris mencatat bahwa penyebaran cepat virus penyebab Mpox ini telah menarik perhatian global. Virus mpox memiliki dua jenis genetik: Clade 1 dan Clade 2, untuk clade 1b punya karakteristik menyebabr cepat dan angka kematian lebih tinggi.

“Inilah yang kami khawatirkan karena virus ini menyebar sangat cepat. Ini juga memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi, terutama di kalangan anak-anak.”


Kasus Mpox di Kongo Ngegas, RI Perketat Pintu Masuk

Monkeypox atau penyakit cacar monyet.
Monkeypox atau penyakit cacar monyet. (www.who.int)

Kongo dan beberapa negara tetangga di sekitarnya mengalami peningkatan kasus Mpox membuat Indonesia lebih waspada. Kemenkes RI mengambil langkah serius dengan memperketat skema pemeriksaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia.

Kemenkes memperketat pengawasan di semua pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap WNA yang tiba di Indonesia, terutama yang datang sebagai tamu undangan negara, diwajibkan untuk mengisi kuesioner kesehatan.

Kuesioner ini mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir mereka. Data yang diperoleh dari kuesioner ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memetakan risiko dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat.


WHO Nyatakan Mpox Berstatus Keadaan Darurat Kesehatan Global

WHO menetapkan Mpox  berstatus Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern/PHEIC pada 14 Agustus 2024.

Menurut Komite Darurat WHO, ada potensi penyakit yang dulu sempat disebut dengan monkeypox atau cacar monyet itu menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika. Maka dari itu disarankan status mpox adalah PHEIC seperti mengutip laman resmi WHO.

Saat menyatakan status mpox sebagai PHEIC, Tedros menuturkan bahwa penyebaran penyakit yang menyerang area kulit itu amat cepat di Kongo timur. Lalu, pelaporan beberapa negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.

Maka dari itu perlu dilakukan koordinasi internasional untuk mencegah penyebaran wabah tersebut makin meluas.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya