Liputan6.com, Jakarta Artis Bunga Zainal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan penipuan investasi, dan mengalami kerugian Rp6,2 Miliar. Dalam agenda pemeriksaan ini, Bunga Zainal membawa saksi yang mengetahui tentang kasus tersebut.
Bunga Zainal mengatakan, penyidik masih bertanya seputar kronologi kasus dugaan penipuan investasi tersebut. Mulai dari awal perkenalan dengan terlapor, hingga Bunga menginvestasikan uangnya.
Baca Juga
"Masih (pertanyaan) standar saja kayak kronologinya.Pertemuan dengan terlapor, dan terus bagaimana awal investasi, dimulai awal investasi," ujar Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Advertisement
"Saksi ada 3, ada staff saya. Satu kagi staff saya juga di perusahaan catering saya. Dia juga merangkap sebagai asisten pribadi terlapor. Jadi kurang lebih dia yang mengetahui kontrak," Bunga Zainal menambahkan.
Â
Menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan investasi
Ratnaningrum Djaroem selaku kuasa hukum Bunga Zainal, mengatakan, selain pemeriksaan kliennya sebagai saksi pelapor, pihaknya juga menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan investasi ini. Di antaranya bukti transfer dan kontrak kerjasama kliennya dengan terlapor.
"Jadi memang saat ini pemeriksaannya tidak hanya keterangan saksi, saksi korban ibu Bunga, tapi ada juga bukti-bukti," jelasnya.
Â
Advertisement
Kemungkinan polisi akan memanggil terlapor
Menurut Ratna, nantinya polisi akan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan hari ini. Setelahnya, kemungkinan polisi akan memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi nanti bukti-bukti yang kita sampaikan hari ini yang akan diperiksa lagi, yang kemudian dari situ pemanggilan untuk terlapor," tuturnya.
Â
Bukan hanya menjadi korban
Bukan hanya menjadi korban, nama Bunga juga diduga dicatut terlapor untuk mencari korban lain.
"Iya dicatut untuk cari korban-korban lain. Kadang pelaku bisa bener-bener foto saya lagi makan, tapi bilangnya saya lagi meeting project-lah, itu menggunakan foto saya," ucap Bunga Zainal.
Advertisement