Liputan6.com, Jakarta Selebgram transgender Isa Zega resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Rabu (20/11/2024). Isa Zega, yang memiliki nama asli Sahrul, menjadi kontroversi setelah mengenakan hijab syar'i saat menjalani ibadah umrah di Tanah Suci.
Laporan terhadap Isa Zega diajukan oleh aktivis sekaligus Sekjen Mualaf Center Indonesia (MCI), Hanny Kristianto, didampingi pengacaranya, pada Rabu (20/11/2024). Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Advertisement
Baca Juga
Transgender Isa Zega Dipolisikan Buntut Umrah Pakai Hijab, Pelapor Spil Keberadaanya di Makkah
Laporkan Selebgram Isa Zega Atas Dugaan Penistaan Agama, Hanny Kristianto Sempat Konsultasi ke MUI
Netizen Ramai-Ramai Geruduk Akun Agen Travel yang Diduga Milik Shella Shauki untuk Berangkatkan Umrah Isa Zega
“Sore ini saya melaporkan Kakek Sahrul Isa alias Isa Zega atas tindakan yang saya anggap menistakan syariat Islam,” ujar Hanny melalui akun Instagram pribadinya, @hannykristianto_id.
Advertisement
Desakan Proses Hukum
Hanny meminta kepolisian segera memproses laporan ini dan menangkap Isa Zega. Ia juga mengimbau umat Muslim untuk bersama-sama menjaga kehormatan agama.
“Kami masuk Islam dengan sepenuh hati dan tidak rela agama ini dinistakan. Jika laporan ini tidak diproses, kami akan menggelar aksi di depan kepolisian dan DPR RI,” tambahnya.
Di media sosial, desakan agar Isa Zega segera ditangkap semakin meluas. Sebuah petisi menuntut tindakan hukum terhadap Isa telah mendapat ribuan tanda tangan. Petisi ini bahkan turut dibagikan oleh selebritas Nikita Mirzani melalui Instagram Story-nya.
“Kami, umat Muslim yang peduli terhadap kesucian agama Islam, mengutuk keras tindakan Isa Zega yang mengenakan hijab syar'i saat menjalani ibadah umrah,” demikian kutipan dari petisi tersebut.
Advertisement
Respons Tokoh Agama
Kontroversi Isa Zega juga mendapat perhatian dari Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid. Ia menegaskan bahwa seorang Muslim harus berpenampilan sesuai dengan kodratnya.
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki. Selama seseorang terus memakai pakaian yang menyerupai lawan jenis, maka ia mendapat laknat (HR Ahmad),” ujar KH Syamsul Bahri melalui situs resmi MUI.
Kontroversi di Media Sosial
Isa Zega, yang terlahir sebagai laki-laki, dianggap memancing kemarahan publik setelah mengenakan hijab syar'i saat ibadah umrah. Tidak hanya itu, Isa juga membalas komentar netizen yang menyalahkannya dengan sikap menantang, semakin memicu reaksi keras di media sosial.
Hingga kini, kasus ini menjadi sorotan publik, dengan tekanan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
Advertisement